Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah resmi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto dapat mengajukan penghentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 

Hal itu dapat dilakukan buntut adanya akun Kaskus Fufufafa yang banyak menghina Prabowo. Akun Fufufafa sendiri diduga milik Gibran.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, sejak awal pasangan Prabowo-Gibran diusung atas dasar kepentingan, bukan atas dasar kebersamaan membangun arah bangsa sesuai cita-cita founding fathers.

"Akun Fufufafa yang memang mengarah kepada Gibran dapat diurai karena antipati publik yang membongkar kelakuan anak presiden yang mendapat keistimewaan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (15/9).

Hari melihat, hubungan Prabowo dengan Gibran yang didasari kepentingan, banyak memainkan simbol tubuh, kata, dan kalimat. Bisa saja, dampak dari akun fufufafa menunjukkan kapasitas Gibran karena tindakan tercelanya, dan Prabowo akan memiliki penilaian tersendiri.

"Kalau Gibran tidak layak dipertahankan sebagai Wapres, bisa jadi Presiden mengajukan penghentian," tutur Hari.

Apalagi, kata Hari, berdasarkan Pasal 7B Ayat 1 UUD 1945, di mana usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden," pungkas Hari.


Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Presiden Prabowo, Copot Mendes Yandri

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:39

Denny JA Terima Penghargaan Global Power Leader 2025

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:07

Hubungan Megawati dengan Prabowo Sangat Baik, Tunda Retret Hanya Respon Reaktif

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:04

Protes Pemangkasan Anggaran, Menteri Pembangunan Inggris Pilih Mundur

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:35

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Semua Putusan Pilkada Ilegal

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:04

Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:27

BPKH Kolaborasi dengan 30 Bank Beri Layanan Terbaik bagi Jamaah Haji

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Kepastian Legalitas Dukung Investasi dan Perekonomian di Pesisir Tangerang

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Aliran Modal Asing Kabur Rp10,33 Triliun dari RI Selama Sepekan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:02

Intel Tunda Pembangunan Pabrik di Ohio hingga 2030

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:44

Selengkapnya