Berita

Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H.M. Imdadun Rahmat/Ist

Nusantara

Dana Zakat untuk Akses Al-Qur'an Disabilitas Netra dan Teman Tuli

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Baznas RI menginisiasi zakat untuk akses Al-Quran bagi disabilitas netra dan teman tuli. 

Melalui dana zakat, Baznas berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan ketakwaan masyarakat, termasuk akses Al-Qur'an bagi para disabilitas. 

Hal itu mengemuka dalam talkshow yang digelar Baznas di Samarinda Convention Hall, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (14/9), di sela rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX. 


“Akses terhadap Al-Qur'an adalah hak bagi setiap individu, tanpa terkecuali. Melalui talkshow ini, kami berharap dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berkontribusi dalam mewujudkan aksesibilitas Al-Qur'an bagi disabilitas,” kata Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H.M. Imdadun Rahmat.

Imdadun menerangkan bahwa Baznas selama ini telah mengembangkan program akses fasilitas Al- Qur'an Isyarat dan Braille untuk penyandang disabilitas melalui pemanfaatan dana zakat infak dan sedekah. 

Ia menjelaskan bagaimana zakat bisa berperan penting dalam memberikan aksesibilitas Al-Qur'an bagi penyandang disabilitas, terutama mereka yang tunanetra dan tuli. 

"Melalui program zakat, Baznas berupaya mencetak Al-Qur'an dalam huruf Braille dan menyediakan alat bantu dengar untuk teman tuli agar mereka dapat lebih memahami dan mendalami ajaran Al-Qur'an," ujarnya. 

Terakhir, Imdadun berharap penyelenggaraan MTQ selanjutnya juga menyediakan kategori untuk para penyandang disabilitas seperti kategori Braille untuk penyandang tunanetra, kategori Braille untuk penyandang tuna rungu wicara, kategori lainnya yang sesuai dengan jenis disabilitas (seperti autisme atau disabilitas intelektual) yang relevan.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya