Berita

Jessica Wongso disebut sudah tak mau lagi menawarkan minuman atau makanan kepada orang lain/RMOL

Hukum

Jessica Wongso Kini Ogah Tawarkan Kopi kepada Siapapun

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah kembali menghirup udara bebas, Jessica Kumala Wongso disebut mengalami trauma mendalam. Dia tak mau lagi menawarkan minuman hingga makanan kepada orang lain. Terutama menawarkan kopi. 

Dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang membuatnya harus merasakan dinginnya dinding penjara, Jessica didakwa mencampur racun sianida ke Es Kopi Vietnam milik Mirna.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, yang pernah bertanya kepada Jessica tentang hal baru di hidupnya usai mendapat bebas bersyarat dan keluar dari rumah tahanan (rutan).


"Saya juga tanya dia (Jessica), 'apa yang baru dari hidupmu?'. Dia bilang, 'Hidup saya yang baru hanya satu, saya tidak mau lagi nawarkan minuman apapun, apalagi kopi kepada orang lain'," ujar Otto kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9).

"'Apalagi kopi, menawarkan minuman, makanan, saya tidak mau', dia bilang," sambungnya.

Menurut Otto, kasus tersebut telah menyisakan trauma bagi Jessica. Dan dia pun sudah membuktikan Jessica tak mau menawarkan apapun kepada orang lain, termasuk kepada dirinya.

"Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya enggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya enggak mau nawarin lagi," jelas Otto.

Di sisi lain, Otto memaparkan tujuan Jessica tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dia memastikan, hal itu adalah keinginan Jessica secara pribadi.

"Kita diskusikan juga sama dia, ngapain lagi PK, kan gitu. Tapi dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," jelas Otto.

"Dalam kariernya dia kan dia dinyatakan tetap sebagai pembunuh. Itu yang sulit. Jadi kita coba lah apakah masih memungkinkan atau tidak. Kalau tidak kita coba, kita tidak tahu, harus kita berusaha," tandasnya.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8) dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Meski sudah bebas bersyarat, Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan mengatakan pihaknya memiliki bukti baru. Dia meyakini bukti baru itu bisa mengubah penilaian hakim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya