Berita

Penyerahan berkas HBA-Henny ke KPU Kabupaten Empat Lawang/RMOLSumsel

Nusantara

Sempat Ditolak, Berkas Pencalonan HBA-Henny Akhirnya Diterima KPU Empat Lawang

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Relawan dan simpatisan pendukung bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Haji Budi Antoni-Heny Verawati (HBA-Henny) mendatangi kembali kantor KPUD setempat, untuk memberikan berkas kelengkapan, Sabtu (14/9).

Kelengkapan berkas ini merujuk pada regulasi baru KPU RI yang memperpanjang masa pendaftaran Bacalon di daerah yang terdapat calon tunggal.

Simpatisan dan relawan HBA-Henny berangkat dari rumah HBA, di Puri Lampar, Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi sekitar pukul 13.30 WIB menuju Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang, di Jalan Poros.


Di KPU Kabupaten Empat Lawang, mereka disambut Komisioner KPU, Hendra Gunawan, Eko Leo Agustalia, dan Ongki Pernandes serta dari pihak Bawaslu.

"Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan KPU RI nomor 2038/PL.02-SD/06/2024, yang memperbolehkan penerimaan kembali pasangan calon di daerah dengan hanya satu pasangan calon," ujar Ketua Tim Pemenangan HBA-Henny, Joni Rico, melalui Wakil Ketua, Dufan Wira, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (14/9).

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa pasangan HBA-Henny didukung oleh 7 partai pengusung, yaitu PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh. Penyerahan berkas tersebut juga didampingi oleh para pendukung dan loyalis pasangan HBA-Henny. Semua persyaratan administrasi pencalonan pun telah dipenuhi.

"Alhamdulillah, hari ini berkas pasangan kami sudah kami daftarkan dan diserahkan ke KPU Empat Lawang. Kami tinggal menunggu informasi jika ada kekurangan pada berkas-berkas administrasi lainnya," jelasnya.

Wira juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU yang telah menerima pendaftaran berkas Bacalon HBA dan Henny (H2), serta kepada para pendukung, simpatisan, dan loyalis H2.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, tanpa terkecuali, atas antusiasmenya dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacalon ini," tambah Wira. 

Sementara itu, Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan menjelaskan, pihaknya menyambut kedatangan pihak HBA-Henny dan selanjutnya berkas akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakannya, pengantaran berkas bakal pasangan calon HBA-Henny ini, berdasarkan tindak lanjut dari surat dinas dari KPU RI No 2038. Yang mana sebelumnya ada persyaratan pencalonan berupa Surat Kesepakatan dari Partai Politik yang telah mendaftarkan pasangan calon pada 27-29 Agustus lalu kemudian mengubah arah dukungan. Maka persyaratan pencalonan tersebut diganti menjadi Surat Pemberitahuan. 

"Yang menjadi persyaratan pencalonan berupa Surat Kesepakatan, diganti menjadi Surat Pemberitahuan bagi partai politik terhadap partai koalisi pada 27-29 Agustus," ungkap Hendra Gunawan selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Anggota KPU Empat Lawang.  

Selanjutnya, sambung Hendra, berkas pendaftaran bapaslon tersebut, akan dilakukan penelitian administrasi secara keseluruhan. Juga tentu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan PKPU no 8 tahun 2024 yang direvisi PKPU no 10 tahun 2024. 

"Segera kita lakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual," tambahnya seraya menyebut akan menjadwalkan tes pemeriksaan kesehatan terhadap bapaslon HBA-Henny.

Informasi dihimpun, HBA dan Henny dijadwalkan akan melakukan tes kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin, Palembang, pada 17 September 2024. Sementara untuk penetapan pasangan calon akan diumumkan pada 22 September 2024.

Sebagai informasi, pada Selasa (3/9), pasangan ini sudah mendaftarkan diri ke KPU.Namun berkas mereka sempat ditolak karena adanya masalah dengan surat dukungan dari salah satu partai.

Namun, setelah keluarnya Surat Keputusan KPU nomor 2038, berkas pendaftaran pasangan HBA dan Henny diterima kembali oleh KPU.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya