Berita

Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9)/Istimewa

Bawaslu

Berpotensi Timbulkan Perpecahan Jelang Pilkada, Akun Medsos Bodong Dipelototi Bawaslu Sumsel

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Sumatera Selatan mengawasi pergerakan akun media sosial (Medsos) bodong yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan, akun medsos bodong sering digunakan untuk menyebar kebencian untuk menyerang calon tertentu. Sehingga, pengawasan akun tersebut diperketat karena dapat menimbulkan perpecahan.

“Salah satu tantangan dalam dunia siber adalah munculnya akun-akun bodong pada masa pemilihan, yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan pasangan calon tertentu,” kata Kurniawan dalam Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9).


Menurut Kurniawan, selain permasalahan akun bodong, netralitas ASN juga menjadi perhatian serius. Sebab, banyak ASN yang ternyata terlibat politik praktis yang melanggar Undang-undang.

“Bawaslu tak hanya mengawasi pengawasan tahapan Pemilihan, tetapi juga mengawasi lembaga, tim sukses, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain sebagainya,” ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (14/9). 

Berdasarkan kondisi tersebut, inovasi dibutuhkan dalam upaya pengawasan yang mengikuti zaman. Sehingga salah satu upaya mengiringi canggihnya teknologi tersebut, Bawaslu membentuk pengawasan siber melalui kerja sama dengan Tim Siber Polda untuk menindaklanjuti akun-akun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya