Berita

Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9)/Istimewa

Bawaslu

Berpotensi Timbulkan Perpecahan Jelang Pilkada, Akun Medsos Bodong Dipelototi Bawaslu Sumsel

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Sumatera Selatan mengawasi pergerakan akun media sosial (Medsos) bodong yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi para pasangan calon yang mengikuti Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menjelaskan, akun medsos bodong sering digunakan untuk menyebar kebencian untuk menyerang calon tertentu. Sehingga, pengawasan akun tersebut diperketat karena dapat menimbulkan perpecahan.

“Salah satu tantangan dalam dunia siber adalah munculnya akun-akun bodong pada masa pemilihan, yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan pasangan calon tertentu,” kata Kurniawan dalam Talkshow Pilkada dengan tema "Kesiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 di Sumatera Selatan", Sabtu (14/9).


Menurut Kurniawan, selain permasalahan akun bodong, netralitas ASN juga menjadi perhatian serius. Sebab, banyak ASN yang ternyata terlibat politik praktis yang melanggar Undang-undang.

“Bawaslu tak hanya mengawasi pengawasan tahapan Pemilihan, tetapi juga mengawasi lembaga, tim sukses, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain sebagainya,” ujarnya, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (14/9). 

Berdasarkan kondisi tersebut, inovasi dibutuhkan dalam upaya pengawasan yang mengikuti zaman. Sehingga salah satu upaya mengiringi canggihnya teknologi tersebut, Bawaslu membentuk pengawasan siber melalui kerja sama dengan Tim Siber Polda untuk menindaklanjuti akun-akun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya