Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dosen UI: Kriminalisasi Akuisisi Jembatan Nusantara oleh ASDP Memicu Kekhawatiran Investor

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Potensi kriminalisasi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry menimbulkan kekhawatiran bagi investor lokal dan internasional.

Karena itu, kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Fithra Faisal Hastiadi, dalam upaya meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, dilakukan secara transparan dan berbasis bukti.

“Permasalahannya adalah ketika ASDP sudah mengikuti prinsip  Good Corporate Governance (GCG), yang ketat, sesuai dengan standar dan transparan, masih dituduh koruptif. Hal Itu yang kemudian menjadi hantu bagi para investor untuk masuk Indonesia,” ujar Fithra Faisal Hastiadi dalam keterangannya, Sabtu (14/9).


Fithra mengatakan, akuisisi perusahaan swasta JN guna memperkuat valuasi BUMN ASDP saat IPO, adalah Langkah tersebut cukup strategis.

Menurutnya, apabila tujuan strategi bisnisnya untuk mendapatkan pendanaan langsung dari pasar melalui IPO maka hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan.

"Hal ini sesuai dengan paket transparansi dan governansi ketika ingin melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses tersebut  sesuai dengan standar sehingga harus transparan. Bila tidak sesuai sudah pasti akan tertolak di BEI," katanya.

Lebih lanjut Fithra menguraikan, meskipun KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa akuisisi saham JN oleh ASDP pada 22 Februari 2022 adalah legal dan tidak menunjukkan indikasi suap, kini lembaga tersebut tengah menginvestigasi dugaan korupsi terkait "kerugian negara".

Penyelidikan ini melibatkan tiga direktur ASDP, termasuk Direktur Utama Ira Puspadewi, dan mantan pemilik JN yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyebabkan ketegangan di sektor transportasi laut Indonesia.

Menurutnya, KPK bisa dianggap tidak sah dalam menetapkan tersangka. Pasalnya, nama-nama tersebut telah menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Agustus 2024.

Sementara, sambungnya, KPK belum menghadiri sidang gugatan praperadilan tersebut. Serta belum ada penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan KPK dalam menyebutkan kerugian negara, terutama mengingat bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memvalidasi investasi ASDP.

“Sebenarnya yang dibutuhkan investor itu transparansi dan konsistensi. Kalau tuduhannya korupsi, harus ada dokumen yang jelas dan bisa dijadikan referensi," katanya.

"Semakin tidak transparan maka menjadi hambatan bagi para investor untuk masuk ke Indonesia karena hal itu akan memberikan sinyal negatif kepada iklim bisnis dan investasi di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya