Berita

Tampang Bribda WSN yang diduga melakukan penipuan lowongan kerja KAI/Ist

Presisi

Setelah Pungli Samsat, Polda Metro Sanksi Oknum Nakal Modus Penipuan Loker

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi berupa penempatan khusus (patsus) kembali dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadap oknum nakal yang bertugas.

Kali ini, Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi patsus kepada Bripda WSN (24) lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga bernama Makmurdin Muslim (27) modus menjanjikan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan kepada RMOL, Sabtu (14/9).


Selain penempatan khusus, bila terbukti bersalah Bripda WSN juga akan menjalani sanksi kode etik lainnya. 

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim," kata Bambang.

Bripda WSN sebelumnya dilaporkan oleh Makmurdin ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin (13/9). Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepada korban, Brida WSN, menjanjikan akan masuk sebagai karyawan melalui jalur tidak resmi untuk posisi teknisi, dengan membayar sejumlah uang.

"Kerugian saya Rp50 juta. Transfer Rp25 juta bulan Mei 2024, kemudian Juli Rp10 juta dan Agustus Rp15 juta," kata Makmurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi serupa kepada Aipda P usai melakukan pungutan liar alias pungli di Samsat Kota Bekasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya