Berita

Tampang Bribda WSN yang diduga melakukan penipuan lowongan kerja KAI/Ist

Presisi

Setelah Pungli Samsat, Polda Metro Sanksi Oknum Nakal Modus Penipuan Loker

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sanksi berupa penempatan khusus (patsus) kembali dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadap oknum nakal yang bertugas.

Kali ini, Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi patsus kepada Bripda WSN (24) lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga bernama Makmurdin Muslim (27) modus menjanjikan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan kepada RMOL, Sabtu (14/9).

Selain penempatan khusus, bila terbukti bersalah Bripda WSN juga akan menjalani sanksi kode etik lainnya. 

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim," kata Bambang.

Bripda WSN sebelumnya dilaporkan oleh Makmurdin ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin (13/9). Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/ 5462 / IX /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kepada korban, Brida WSN, menjanjikan akan masuk sebagai karyawan melalui jalur tidak resmi untuk posisi teknisi, dengan membayar sejumlah uang.

"Kerugian saya Rp50 juta. Transfer Rp25 juta bulan Mei 2024, kemudian Juli Rp10 juta dan Agustus Rp15 juta," kata Makmurdin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9).

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi serupa kepada Aipda P usai melakukan pungutan liar alias pungli di Samsat Kota Bekasi.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Beredar Kabar Sekda DKI Jakarta Diganti

Jumat, 08 November 2024 | 15:43

UPDATE

Hartanya Disorot Publik, KPK Bakal Cek LHKPN Uya Kuya

Kamis, 14 November 2024 | 07:58

Trump Bikin Heboh, Tunjuk Matt Gaetz sebagai Calon Jaksa Agung

Kamis, 14 November 2024 | 07:47

Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan ke Singapura

Kamis, 14 November 2024 | 07:33

Menteri Ekonomi Kreatif Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Kamis, 14 November 2024 | 07:19

Wall Street Ditutup Bervariasi Usai Rilis Kenaikan Inflasi AS, Dow dan S&P 500 Naik Tipis

Kamis, 14 November 2024 | 07:05

Gara-gara Tom Lembong, Kejagung Kejedot Tiang

Kamis, 14 November 2024 | 06:30

Antisipasi Banjir saat Pencoblosan, Pemprov DKI Gandeng BMKG

Kamis, 14 November 2024 | 06:04

Lawan Jepang, Timnas Garuda Diyakini Bisa Beri Perlawanan

Kamis, 14 November 2024 | 05:47

Marak Penipuan, Polisi Imbau Pemilik BRI Link Waspada

Kamis, 14 November 2024 | 05:32

Tenaga Honorer Desa Nyambi Kelola Situs Porno

Kamis, 14 November 2024 | 05:02

Selengkapnya