Berita

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin/Foto: Kemenko Marves

Bisnis

Pemerintah Siapkan BBM Bersubsidi Rendah Sulfur Bukan untuk Kelas Atas

SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 | 09:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Optimalisasi penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas atau rendah sulfur yang tepat sangat penting  dilakukan.

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan hal itu bertujuan untuk mengatasi polusi udara serta penjaminan BBM bersubsidi bagi kelompok yang berhak dan membutuhkan.

Ia memaparkan,  Pemerintah berencana menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harga BBM.


"Sehingga masyarakat mendapatkan akses BBM yang lebih berkualitas dan lebih bersih," kata Rachmat, dikutip Sabtu (14/9). 

Untuk menjalankan rencana tersebut tanpa membebani masyarakat ataupun negara, Pemerintah akan menyediakan BBM rendah sulfur yang lebih tepat sasaran, yaitu kepada golongan yang membutuhkan.

Rachmat menekankan, golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM. 

Terkait dengan kekhawatiran akan dampak penyesuaian penyaluran subsidi BBM terhadap beban ekonomi masyarakat kelas menengah, Rachmat menyebut pemerintah tetap akan memperhatikan kebutuhan dari golongan tersebut.

"Apabila menggunakan asumsi yang dilaporkan di media, di mana jenis kendaraan lebih dari 1400cc tidak akan menjadi golongan penerima subsidi BBM, maka dampak peraturan ini akan dirasakan kurang dari 7 persen populasi kendaraan," ujar Rachmat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya