Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Nusantara

Pengawasan Internal yang Lemah Membuka Celah Percaloan Casis Bintara

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 23:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus penipuan calon siswa (Casis) Bintara Polda Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan oknum polisi semakin mencuat. 

Briptu FS, anggota kepolisian yang diduga melakukan praktik percaloan, dilaporkan menjanjikan kelulusan seleksi kepada sekitar 40 orang pada penerimaan Bintara 2024. 

Namun, tidak ada satupun dari para calon siswa yang lolos dalam proses tersebut, menimbulkan kecurigaan dan protes dari pihak keluarga korban.


Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, menilai kasus ini sebagai bukti nyata lemahnya sistem pengawasan internal (waskat) di lingkungan kepolisian. 

"Kasus Briptu FS bukan hanya soal oknum individu, tetapi mencerminkan celah besar dalam pengawasan oleh pimpinan. Jika percaloan bisa berlangsung dengan jumlah korban sebanyak ini, besar kemungkinan ada keterlibatan pihak-pihak lain atau setidaknya kelalaian dari atasan yang seharusnya mengawasi," ujar Rasminto dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam (13/9).

Ia menegaskan, dalam kasus sebesar ini, tidak cukup jika hanya Briptu FS yang diperiksa.

"Pengawasan internal yang lemah memungkinkan tindakan ini berlangsung tanpa hambatan. Pihak pimpinan yang bertanggung jawab atas pengawasan seharusnya juga diperiksa karena ini menunjukkan kegagalan institusi, bukan hanya kesalahan individu," jelasnya. 

Rasminto juga menyatakan bahwa reformasi di tubuh kepolisian harus menitikberatkan pada penguatan pengawasan dan akuntabilitas di semua tingkatan.

Selain soal pengawasan, Rasminto juga menyoroti dampak buruk praktik percaloan ini bagi masyarakat, terutama para korban.

"Bagi para korban, ini bukan sekadar kerugian finansial, selain itu patut diduga daerah lainnya juga ada kasus serupa. Tentunya hal ini akan merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum. Masyarakat berharap keadilan, dan jika hal seperti ini terus dibiarkan, kredibilitas institusi akan semakin jatuh," jelasnya.

Lebih lanjut, Rasminta mengimbau pentingnya penegakan hukum yang tegas tidak hanya bagi Briptu FS, tetapi juga para atasan yang terlibat atau lalai dalam tugas pengawasan.

"Jika tidak ada tindakan tegas yang mencakup semua pihak yang bertanggung jawab, reformasi dalam tubuh kepolisian akan terus menjadi slogan tanpa hasil nyata. Waskat harus diperkuat untuk mencegah penyimpangan serupa di masa depan," tutup Rasminto.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya