Berita

Dave Laksono/

Olahraga

Kosgoro 1957 Berharap Bahlil Cepat Susun Struktur Kepengurusan Partai Golkar

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Organisasi pendiri Partai Golkar, Kosgoro 1957 berharap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia cepat menyusun struktur beringin.

Ketua Umum Kosgoro 1957 Dave Akhbarsyah Fikarno Laksono mengatakan sempat berkomunikasi dengan Bahlil Lahadalia yang masih terkendala dalam menyusun struktur Partai Golkar salah satunya Bahlil dimutasi dari Menteri Investasi/BKPM menjadi Menteri ESDM.

"Semenjak terakhir munas samlai saat ini pertama kan karena geser Kementerian Kementerian investasi Kementerian SDM itu kan penyesuaian,"kata Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jalan Hang Lekiu, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).


Setelah itu, kata Dave, proses pencalonan Pilkada 2024 yang mengharuskan Bahlil membuat rekomendasi secara bersamaan di 548 kabupaten, kota dan juga provinsi.

"Kemarin baru saja rampung itu untuk pimpinan DPRD. Nah jadi selesai pimpinan DPRD baru akan diselesaikan kepengurusan Partai Golkar," katanya.

Ia berharap awal Oktober nanti Bahlil sudah bisa mengumumkan daftar nama-nama yang masuk dalam struktur Golkar.

"Semoga tanggal 1 Oktober sudah bisa diumumkan dan didaftarkan kekumham jumlah kepengurusan dan juga orang-orangnya yang secara resmi," ucapnya.

Terkait nama-nama yang bakal masuk dalam struktur organisasi Partai Golkar, Dave menyerahkan sepenuhnya ke Bahlil Lahadalia dan Presiden Joko Widodo.

"Kalau masalah nama, jumlah itu kita terapkan sepenuhnya kepada Pak Bahlil dan untuk beliau menyampaikan kepada Presiden dan Bapak Presiden dan menentukan siapa dan untuk di posisi di mana itu adalah hak presiden sepenuhnya," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya