Berita

Suasana Rapat Pimpinan Sementara DPRD Jakarta/Istimewa

Politik

DPRD Jakarta Bahas Calon Pengganti Heru Budi, Ini Nama-nama yang Muncul

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 16:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD Jakarta kembali menggelar Rapat Pimpinan Sementara untuk membahas dan menetapkan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur dari masing-masing partai politik pada Jumat (13/9).

Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, didasari karena jabatan Pj Gubernur Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP, Rio Sambodo mengungkap salah satu nama yang kembali diajukan partainya adalah Heru Budi Hartono. Heru layak dipertahankan mengingat jabatan Pj Gubernur hanya berlangsung 5 bulan hingga gubernur definitif dilantik.


“Beliau bisa membawa roda pemerintahan di Jakarta selama dua tahun ini berjalan dengan baik,” kata Rio dalam rapat.

Tak hanya Heru, PDIP juga mengusulkan nama Sekda Joko Agus Setyono dan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali.

Sementara itu, parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menyodorkan nama-nama yang relatif sama. Partai Golkar, Gerindra, PSI, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, Perindo, dan PPP kompak mengusulkan 3 nama. 

Yakni Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setiabudi; Irjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir; dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik. 

Meski masuk dalam KIM Plus, PKS sedikit berbeda karena tidak mengajukan nama Tomsi Tohir, tapi Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Komjen Rudy Sufahriadi sebagai Pj Gubernur.

Setelah selesai dibahas dan disepakati, usulan nama-nama Pj Gubernur Jakarta ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada sore hari ini.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya