Berita

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" di Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur/Ist

Nusantara

MTQN ke-30 Di Kalimantan Timur Dimeriahkan Program Nikah Terpadu

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" di Convention Hall Samarinda, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berlangsung di tengah rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.

Acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Benua Etam. Peserta mendapatkan kemudahan, termasuk fasilitas administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama.


Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Abdul Kholiq, menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah, sesuai dengan aturan agama dan negara.

"Melalui acara Nikah Terpadu ini, kami berharap dapat terbentuk keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta mampu menjaga ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan zaman," kata Kholiq, dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Penghulu yang bertugas adalah kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ditunjuk oleh negara di Kaltim. Kepala KUA bertindak sebagai wali bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua, atau bagi orang tua yang menyerahkan anaknya untuk dinikahkan. \

Masyarakat menyambut positif program Nikah Terpadu ini. Agus dan Zyifah, salah satu pasangan termuda yang mengikuti kegiatan tersebut, mengaku sangat terbantu.

"Kami berterima kasih kepada panitia dan Pemerintah karena telah mempermudah proses pernikahan kami. Ini adalah momen yang sangat spesial. Apalagi, dilaksanakan dalam acara sebesar MTQN," tutur Zyifah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya