Berita

Pabrik Kompor Quantum/Tangkapan Layar

Bisnis

Sempat Berjaya di Era 90-an, Begini Perjalanan Pabrik Kompor Quantum di Indonesia

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan legendaris yang memproduksi kompor gas merek Quantum resmi dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 Juli 2024. 

Keputusan ini menjadi akhir dari kisah perjalanan Quantum yang pernah berjaya di pasar domestik pada era 90-an.

Berdasarkan situs Resmi ITB, pabrikan PT Aditec Cakrawiyasa ini didirikan oleh Rawono Sosrodimulyo pada tahun 1993, yang merupakan lulusan Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI-ITB). 


Pabrik tersebut didirikan dengan tekad yang kuat dari Rawono untuk mengembangkan produk lokal di tengah dominasi produk asing dalam industri rumah tangga, khususnya kompor gas. 

Pasalnya, di awal 1990-an, pasar Indonesia masih didominasi oleh merek internasional seperti Rinnai dan Hitachi dari Jepang. Sementara satu-satunya pesaing lokal besar adalah Maspion. Berangkat dari tantangan ini, Rawono memutuskan untuk menciptakan kompor gas lokal yang kompetitif.

Dengan modal semangat dan hanya dibantu empat orang karyawan, Rawono mulai mengembangkan Quantum dari garasi rumahnya. 

Selama dua tahun, ia dan timnya melakukan riset hingga akhirnya pada tahun 1995, Quantum mulai diproduksi. Harga yang terjangkau membuat produk ini langsung diminati masyarakat, dan menjadi produk unggulan di pasar domestik.


Quantum Sempat Terguncang Krisis Moneter

Namun, bisnis Quantum sempat terguncang oleh krisis ekonomi 1997-1998, yang mengakibatkan kerugian besar. 

Rawono kemudian mengambil langkah strategis dengan mengurangi biaya produksi melalui penggantian bahan baku yang lebih murah, seperti penggunaan aluminium alih-alih baja. Langkah ini berhasil, dan membuat Quantum kembali meraih keuntungan dengan kompor gas yang dijual di kisaran harga Rp100-200 ribu.


Putar Otak dengan Inovasi Produk

Kesuksesan Quantum tidak hanya berhenti pada produk kompor gas. Pada tahun 2002, perusahaan ini memperluas portofolio produknya dengan menghadirkan selang gas, regulator, blender, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya. 

Rawono menyebut inovasi sebagai kunci keberhasilan Quantum. Salah satu pencapaian inovatifnya adalah efisiensi gas kompor yang mencapai 68,9 persen, jauh lebih unggul dibandingkan kompetitornya.

"Efisiensi gas kompor kami mencapai 68,9%. Itu sangat tinggi dibanding kompetitor. Teknologi paten yang kami gunakan sangat penting untuk menekan penggunaan gas, sehingga jatuhnya lebih murah," ungkap Rawono dalam wawancaranya kepada Global Business Guide Indonesia 2013 silam, dikutip Jumat (13/9).

Puncak kejayaan Quantum kembali terjadi pada 2006-2007, saat pemerintah Indonesia mengubah kebijakan energi dengan mengalihkan penggunaan bahan bakar dari minyak tanah ke gas. 

Quantum memanfaatkan peluang ini dengan sukses menguasai sekitar 30 persen pangsa pasar kompor gas di Indonesia, dan produknya digunakan oleh sekitar 12 juta keluarga. 

Selang regulator Quantum bahkan juga sempat memimpin pasar dengan pangsa sebesar 58 persen. Pada tahun 2015, Quantum mencatat penjualan senilai lebih dari Rp700 miliar.


Quantum Akhiri Masa Kejayaan di 2024

Namun, meski pernah menjadi pelopor kompor gas lokal dan mengantongi berbagai inovasi, kejayaan Quantum tidak bertahan lama. Setelah melawati berbagai tantangan, kejayaan Quantum resmi berakhir pada 2024 dengan dinyatakannya perusahaan tersebut pailit.

Direktur PT Aditec Cakrawiyasa, Iwan Buana menjelaskan pailit tersebut disebabkan oleh menurunnya penjualan dan meningkatnya utang perusahaan.

Selain itu, salah satu yang menjadi sorotannya yaitu tingginya persaingan antara produk lokal dengan barang impor.

Imbas dari keputusan pailit ini membuat sekitar 511 pekerja pabrik terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya