Berita

Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia (AMHI) dan Asosiasi Pemuda Nusantara (APN) menggelar unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Dugaan Korupsi Rp97 M, KPK Didesak Periksa Pimpinan MA

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia  (AMHI) dan Asosiasi Pemuda Nusantara (APN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pimpinan dan pejabat teras Mahkamah Agung (MA) yang terindikasi melakukan pemotongan dan penyalahgunaan dana Honorarium Penanganan Perkara (HPP).

Pimpinan dan pejabat teras MA itu disinyalir telah memaksa dan mengintervensi melalui Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung No: 649/SEK/.KU1.1.3/VII/2023. 

“Kami sangat menyayangkan perilaku orang-orang yang kami anggap adalah sebagai tiang keadilan bangsa,” kata Koordinator Lapangan AMHI-APN, Reza Prasatria dalam keterangannya, Kamis (12/9).


AMHI-APN menilai, tindakan keduanya merusak marwah Mahkamah Agung. 

“Dengan kesadaran penuh mereka melakukan praktik-praktik KKN," kata Reza.

Padahal UUD 1945 menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga seluruh lapisan masyarakat harus tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Perbuatan tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 12 huruf E dan F juncto 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan TPPU serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung,” kata Reza.

Reza turut mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot pimpinan MA karena diduga turut terlibat membantu praktik KKN tersebut.





Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya