Barang bukti dalam ungkap kasus peredaran uang palsu dengan menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar)./Humas Polri
Barang bukti dalam ungkap kasus peredaran uang palsu dengan menggerebek sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar)./Humas Polri
Dalam penggerebekan itu, penyidik menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang masing-masing berinisial SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menjelaskan bahwa tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02
Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26