Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pembatasan BBM Subsidi Selamatkan APBN

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana pemerintah melakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat merupakan cara pemerintah untuk menyelamatkan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, program ini juga bertujuan agar BBM bersubsidi tepat sasaran, lantaran pengguna sepeda motor tidak terkena dampak dari program ini.

Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara mengatakan, dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi, menjadi bukti bahwa pemerintah ke depan akan berpihak pada rakyat kecil.


"Program ini salah satu bukti pemerintah berpihak pada wong cilik. Karena ke depan enggak ada lagi orang-orang kaya bermobil menggunakan bbm bersubsidi," kata Igor Dirgantara kepada wartawan, Rabu (11/9).

Menurutnya, program yang diberikan pemerintah ini baik untuk ke depannya. Terlebih, di Indonesia mayoritas kelas menengah ke bawah yang menggunakan sepeda motor sehingga program ini akan tepat sasaran.

Igor mengingatkan kepada masyarakat kelas atas agar tidak menggunakan hak rakyat kecil dengan menggunakan BBM bersubsidi ini.

Pasalnya, banyak kalangan menengah atas yang menggunakan BBM bersubsidi.

"Program sangat baik, dan pemerintah memprioritaskan kepada rakyat kecil, seperti ojol-ojol nanti hanya mereka yang berhak menikmati BBM bersubsidi, mobil-mobil mewah tidak boleh pakai BBM bersubsidi," tegasnya. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menginginkan adanya efisiensi APBN 2025, lantaran selama ini BBM bersubsidi tidak tersalurkan dengan baik dan tidak ingin adanya kebocoran APBN lagi ke depan.

"Dengan program ini, maka tidak ada lagi kelas atas yang menggunakan BBM bersubsidi, dan harus diapresiasi dan dijaga APBN kita," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya