Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Gercep Kapolda Karyoto Sikat Pungli di Bekasi Diapresiasi

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerak cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan menurunkan Propam Polda untuk menindaklanjuti pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi yang menjadi viral patut diapresiasi. 

"Bahkan Propam Polda Metro melindungi pelapor dari oknum polisi yang melakukan pungli," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Cerita bermula saat warga Bekasi bernama Tian (27) melalui medsosnya, akun TikTok @ichrist_tiani, mengaku menjadi korban pungli saat mengurus balik nama  dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa (3/9).


Ketika Tian akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya, seorang petugas polisi justru meminta Tian membayar Rp550.000 agar urusannya cepat selesai. 

Padahal normalnya untuk mengurus BPKB itu hanya Rp225.000. Tapi, Tian menolaknya dan sang petugas terus menawarkan bantuannya sehingga Tian harus berteriak.

"Akibatnya, ada polisi lain yang mendatanginya. Ujung-ujungnya Tian justru diinterograsi di ruang pengaduan," kata Sugeng.

Satu hari setelah kejadian itu tayang di medsosnya, rumah Tian didatangi polisi setelah ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.

Ternyata, anggota polisi itu sudah ada di depan rumah Tian, tanpa membawa surat perintah resmi dan hanya meminta Tian menghapus konten pungli di TikToknya. 

Adanya pungutan liar oleh anggota Polda Metro Jaya telah menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Hal ini dilakukannya saat menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/7).

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” kata Kapolda. 

Oleh karena itu, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli yang dilakukan anggota dan juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas pungli dalam layanan Samsat dan layanan Polri.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya