Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto/Ist

Presisi

Gercep Kapolda Karyoto Sikat Pungli di Bekasi Diapresiasi

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gerak cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan menurunkan Propam Polda untuk menindaklanjuti pungutan liar (pungli) di Samsat Kota Bekasi yang menjadi viral patut diapresiasi. 

"Bahkan Propam Polda Metro melindungi pelapor dari oknum polisi yang melakukan pungli," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Cerita bermula saat warga Bekasi bernama Tian (27) melalui medsosnya, akun TikTok @ichrist_tiani, mengaku menjadi korban pungli saat mengurus balik nama  dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa (3/9).


Ketika Tian akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya, seorang petugas polisi justru meminta Tian membayar Rp550.000 agar urusannya cepat selesai. 

Padahal normalnya untuk mengurus BPKB itu hanya Rp225.000. Tapi, Tian menolaknya dan sang petugas terus menawarkan bantuannya sehingga Tian harus berteriak.

"Akibatnya, ada polisi lain yang mendatanginya. Ujung-ujungnya Tian justru diinterograsi di ruang pengaduan," kata Sugeng.

Satu hari setelah kejadian itu tayang di medsosnya, rumah Tian didatangi polisi setelah ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.

Ternyata, anggota polisi itu sudah ada di depan rumah Tian, tanpa membawa surat perintah resmi dan hanya meminta Tian menghapus konten pungli di TikToknya. 

Adanya pungutan liar oleh anggota Polda Metro Jaya telah menjadi atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Hal ini dilakukannya saat menggelar apel Operasi Patuh Jaya 2024 di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/7).

“Anggota yang pungli jelas akan kami tindak. Pungli merupakan bentuk pelanggaran kode etik,” kata Kapolda. 

Oleh karena itu, IPW sangat mendukung warga yang memberikan laporan adanya pungli yang dilakukan anggota dan juga mendorong Kapolda Metro Jaya terus memberantas pungli dalam layanan Samsat dan layanan Polri.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya