Berita

Sudirman Said/Ist

Politik

Sudirman Said Bersyukur Meski Gagal Lolos Capim KPK

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, tidak lulus seleksi profile assessment calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski gagal, eks Co-Kapten Timnas Amin itu mengaku bersyukur telah melalui seluruh proses seleksi dengan baik.

"Alhamdulillah, Pansel Capim KPK telah memilih. Kita hormati keputusan Pansel," ujar Sudirman Said seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Rabu (11/9).


Sudirman mendoakan agar pimpinan KPK terpilih nantinya dapat mengembalikan kredibilitas lembaga anti rasuah tersebut dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. 

Ia juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak selama proses seleksi berlangsung. Sudirman menyampaikan salam dan dukungan kepada rekan-rekan yang masih melanjutkan proses seleksi.

"Kepada rekan-rekan capim yang masih meneruskan proses saya sampaikan doa dan salam perjuangan. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia yang hebat ini," pungkasnya.

Dari data yang diperoleh redaksi, 20 nama yang lulus seleksi profile assessment capim KPK tidak ada nama Ghufron dan Sudirman Said. Mereka yang lulus yakni Agus Joko Pramono (akademisi), Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD), Didik Agung Widjanarko (Polri), Djoko Poerwanto (Polri).

Selanjutnya, Fitroh Rohcahyanto (Jaksa), Harli Siregar (Jaksa), I Nyoman Wara (PNS), Ibnu Basuki Widodo (Hakim), Ida Budhiati (akademisi), Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara), Johanis Tanak (lembaga negara), Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS).

Kemudian, Muhammad Yusuf (PNS), Pahala Nainggolan (PNS), Poengky Indarti (lembaga negara), Sang Made Mahendrajaya (lain-lain), Setyo Budiyanto (Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Wawan Wardiana (PNS), Yanuar Nugroho (lain-lain).

Calon yang tidak lulus seleksi profile assessment juga berjumlah 20 orang. Mereka adalah Achmad Zubair (PNS), Agung Setya Imam Effendi (PNS), Albertus Usada (Hakim), Andi Herman (Jaksa), Andi Pangerang Moenta (PNS), Dadang Herli Saputra (akademisi).

Selanjutnya, Erdianto (akademisi), Giri Suprapdiono (PNS), Gunarwanto (PNS), Imron Rosyadi Hamid (akademisi), Minanoer Rachman (Hakim).

Kemudian, Nurul Ghufron (lembaga negara), Nuryanto (PNS), R Benny Riyanto (PNS), R Z Panca Putra S (PNS), Rakhmad Setyadi (Polri), Rios Rahmanto (Hakim), Subagio (akademisi), Sudirman Said (akademisi), Vera Diyanty (akademisi).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya