Berita

Bung Karno/Net

Politik

Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967

Momen Kembalikan Martabat Bung Karno

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi jadi momen penting yang mengembalikan martabat Soekarno sebagai Proklamator Kemerdekaan Indonesia.
 
TAP yang dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru, secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965. 

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo mengatakan pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah dan pemulihan keadilan bagi sosok yang dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia dan ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat.


"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," kata Benny dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Rabu (11/9).
 
Lanjut, Benny mengatakan momen pencabutan TAP MPRS itu juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang lebih jujur dan terbuka.
  
Benny menekankan bahwa pelurusan ini juga bertujuan guna menghapus stigma politik yang selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.
 
Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, John Pieris, turut menyatakan bahwa pencabutan TAP MPRS harus diiringi dengan penerbitan TAP MPR baru untuk membersihkan nama Soekarno sepenuhnya.
 
“Pencabutan TAP ini penting, tetapi harus ada tindakan lanjutan untuk memastikan nama Soekarno dibersihkan dari tuduhan,” pungkas John.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya