Berita

Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton Minta KPU Pusat Ambil Alih Tugas Pilkada Tapteng 2024

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KPU diminta untuk mengambil alih tugas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah (Pilkada Tapteng) 2024. 

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu usai melayangkan protes terhadap KPU karena pencalonan kepala daerah tidak diterima pendaftarannya lantaran KPU Tapteng tidak profesional dan berpihak. 

Atas dasar itu, Masinton pun berharap KPU pusat harus segera membebastugaskan jajaran komisioner KPU Tapteng.

"Saya meminta agar KPU pusat membebastugaskan Komisioner KPU Tapanuli Tengah dan mengambil alih pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Masinton kepada wartawan, Rabu (11/9). 

Selain itu, politikus PDIP tersebut meminta agar KPU Tapteng menerima berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP dan Partai Buruh, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi yang telah mendaftar pada 4 September 2024 lalu.

Anggota KPU Idham Holik sempat menyampaikan akan melakukan pengawasan internal dan menindaklanjuti berbagai laporan terkait proses pendaftaran yang telah menjadi polemik saat ini. 

Ia mengakui, terjadi kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada Tapteng. 

"Berkenaan kasus di Tapanuli Tengah, ada kesalahan administrasi atau perlakuan administratif yang tak tepat, yang di mana seharusnya KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan formulir pengembalian, dan ini tak terjadi," ucap Idham.

"KPU akan melakukan pengawasan internal dan akan kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU beberapa waktu lalu, ditemukan permasalahan pencalonan kepala daerah jelang Pilkada 2024. Setidaknya ada dua kasus yang menjadi atensi Komisi II DPR dan tertuang pada kesimpulan sementara.

"Terhadap daerah yang menghadapi permasalahan pencalonan kepala daerah: a. pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan di Pilkada dengan hanya satu pasangan calon yang telah memenuhi ambang batas tidak diterima pendaftarannya oleh KPU Daerah."

"b. partai politik yang mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu kali pada masa pendaftaran dengan pasangan calon yang berbeda tidak diterima oleh KPU Daerah."

Untuk kasus di atas, Komisi II DPR meminta KPU hingga Bawaslu menindaklanjuti sesuai dengan PKPU yang ada. Adapun draf dari PKPU itu akan dibahas pada 27 September 2024.

"Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang sebagaimana telah diubah dalam ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

Ngeri! Ahok Ancam Tinggalkan PDIP Jika Banteng Usung Anies

Minggu, 01 September 2024 | 13:33

Megawati Digugat Kader Banteng ke PN Jakpus

Sabtu, 07 September 2024 | 14:49

UPDATE

Bela Gibran soal Akun Fufufafa, Budi Arie Mendadak jadi Jubir

Rabu, 11 September 2024 | 14:05

Gus Ipul Dilantik Mensos, Pukulan Buat PKB

Rabu, 11 September 2024 | 13:59

Bawaslu: Memilih Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Rabu, 11 September 2024 | 13:52

Indonesia Buka Pintu untuk Qatar Berinvestasi

Rabu, 11 September 2024 | 13:48

Saatnya PTUN Ambil Putusan Mahapenting dan Mahagenting untuk Keberlangsungan Bangsa

Rabu, 11 September 2024 | 13:47

Harris Ungkap Rencana Jitu Akhiri Perang Gaza di Debat Capres 2024

Rabu, 11 September 2024 | 13:45

Tidak Setuju dengan 'Anak Abah', PKS Usul Gerakan Ubah Aturan Pemilu

Rabu, 11 September 2024 | 13:25

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun Depan

Rabu, 11 September 2024 | 13:01

Pimpinan DPD Harus Punya Visi Pemerataan Pembangunan

Rabu, 11 September 2024 | 12:39

Inggris Hentikan Semua Penerbangan Langsung ke Iran

Rabu, 11 September 2024 | 12:36

Selengkapnya