Berita

Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu/RMOL

Politik

Masinton Minta KPU Pusat Ambil Alih Tugas Pilkada Tapteng 2024

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

KPU diminta untuk mengambil alih tugas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah (Pilkada Tapteng) 2024. 

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu usai melayangkan protes terhadap KPU karena pencalonan kepala daerah tidak diterima pendaftarannya lantaran KPU Tapteng tidak profesional dan berpihak. 

Atas dasar itu, Masinton pun berharap KPU pusat harus segera membebastugaskan jajaran komisioner KPU Tapteng.


"Saya meminta agar KPU pusat membebastugaskan Komisioner KPU Tapanuli Tengah dan mengambil alih pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Masinton kepada wartawan, Rabu (11/9). 

Selain itu, politikus PDIP tersebut meminta agar KPU Tapteng menerima berkas persyaratan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PDIP dan Partai Buruh, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi yang telah mendaftar pada 4 September 2024 lalu.

Anggota KPU Idham Holik sempat menyampaikan akan melakukan pengawasan internal dan menindaklanjuti berbagai laporan terkait proses pendaftaran yang telah menjadi polemik saat ini. 

Ia mengakui, terjadi kesalahan administrasi dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada Tapteng. 

"Berkenaan kasus di Tapanuli Tengah, ada kesalahan administrasi atau perlakuan administratif yang tak tepat, yang di mana seharusnya KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan formulir pengembalian, dan ini tak terjadi," ucap Idham.

"KPU akan melakukan pengawasan internal dan akan kita tindak lanjuti," imbuhnya.

Dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU beberapa waktu lalu, ditemukan permasalahan pencalonan kepala daerah jelang Pilkada 2024. Setidaknya ada dua kasus yang menjadi atensi Komisi II DPR dan tertuang pada kesimpulan sementara.

"Terhadap daerah yang menghadapi permasalahan pencalonan kepala daerah: a. pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan di Pilkada dengan hanya satu pasangan calon yang telah memenuhi ambang batas tidak diterima pendaftarannya oleh KPU Daerah."

"b. partai politik yang mendaftarkan pasangan calon lebih dari satu kali pada masa pendaftaran dengan pasangan calon yang berbeda tidak diterima oleh KPU Daerah."

Untuk kasus di atas, Komisi II DPR meminta KPU hingga Bawaslu menindaklanjuti sesuai dengan PKPU yang ada. Adapun draf dari PKPU itu akan dibahas pada 27 September 2024.

"Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang sebagaimana telah diubah dalam ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya