Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu: Memilih Kotak Kosong Pilihan yang Sah

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bawaslu memastikan, perilaku pemilih yang menjatuhkan pilihan kepada kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 dipastikan tetap sah.

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang pemilih memilih kotak kosong, ketika pada satu daerah pemilihan pilkada hanya ada satu calon tunggal. 

"Bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah," kata Puadi kepada RMOL, Rabu (11/9).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu menegaskan, ada dampak yang ditanggung apabila banyak pemilih yang mencoblos kotak kosong.

Karena dalam praktik pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 nanti, apabila hanya ada calon tunggal maka di kertas suara akan ada satu kotak lainnya yang tidak terdapat foto calon.

"Akan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan yang kotak kosongnya menang,” sambung Puadi menjelaskan.

Oleh karena itu, dia memastikan Bawaslu akan menyosialisasikan dan mengedukasi pemilih mengenai dampak dari keberadaan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024, dimana jumlahnya mencapai 41 pasangan calon di daerah berbeda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka," kata mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu.

"Bawaslu berupaya menjaga integritas proses Pilkada dengan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, termasuk di wilayah yang menghadapi Pilkada melawan kotak kosong," tambah Puadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya