Berita

Minuman berpemanis/RMOL

Bisnis

Kemenkeu Setujui Minuman Berpemanis Kena Cukai 2,5 Persen pada Tahun Depan

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati usulan dari Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR soal tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar 2,5 persen

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan,  usulan tersebut sejauh ini diterima sebagai rekomendasi n masih harus menunggu keputusan dari pemerintahan berikutnya.

"Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan," katanya, dikutip Rabu (11/9)..


Berbagai aspek tentu menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif cukai MBDK. Menurutnya, hal itu tergantung kondisi pada tahun depan.

Sebelumnya, BAKN DPR mengusulkan  tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen pada 2025 dan naik bertahap sampai 20 persen.

Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Di samping itu, juga untuk meningkatkan penerimaan negara dari cukai dan mengurangi ketergantungan dari cukai hasil tembakau (CHT).

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar 2,5 persen pada 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20 persen," ujar Wahyu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal bahwa pemerintah berencana menerapkan cukai MBDK pada tahun depan. Rencana tersebut akan diajukan kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. 

"Cukai rokok tetap berjalan, dan cukai minuman berpemanis akan diterapkan sesuai tujuan Kementerian Kesehatan untuk menekan prevalensi diabetes, bahkan di kalangan anak-anak," ujar Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI akhir bulan lalu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya