Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Politik

Sebelum ke AS, Kaesang Sudah Siap-siap Deklarasi Cagub Jateng

RABU, 11 SEPTEMBER 2024 | 05:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebelum keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK tentang batas usia minimal calon kepala daerah, sebenarnya  Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, sudah bersiap-siap menggelar deklarasi calon gubernur Jawa Tengah.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Rabu (11/7).

"Bahkan sebelum pergi ke Amerika Serikat pakai pesawat private jet, Kaesang kan mau deklarasi di Jawa Tengah," kata Mahfud.


Dalam sejumlah pernyataannya kepada wartawan, kata Mahfud, Kaesang juga menegaskan siap melawan Ridwan Kamil maupun Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

"Artinya dia (Kaesang Pangarep) yang berkentingan dengan itu semua," kata Mahfud.

Sebelum putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 keluar, diketahui Mahkamah Agung (MA) mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" pada 22 September 2024 menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih" yang kemungkinan akan berlangsung pada awal tahun 2025.

Bermodalkan putusan MA itulah Kaesang percaya diri bisa mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Sebab usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 November 2024.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya