Berita

Tangkapan layar Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam RDP bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

Anggaran KPU Tahun 2025 Tembus Rp3 Triliun, Ini Rinciannya

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran KPU di tahun 2025 masih mencapai triliunan rupiah, meskipun Pemilu dan Pilkada serentak digelar di tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan, pagu anggaran KPU di 2025 tembus hingga Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun rupiah). 


Ia menyebutkan anggaran tersebut paling banyak digunakan untuk dua jenis belanja, yaitu belanja pegawai dan operasional kantor.

"Program dukungan manajemen sebesar Rp2.772.068.291.000 (90,52 persen), dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp290.243.036.00 (9,48 persen)," ujar Afif akrab disapa.

"Belanja operasional pegawai sebesar Rp1.547.000.000.000 (1,547 triliun rupiah). Belanja operasional kantor sebesar Rp1.042.000.000.000 (1,042 triliun rupiah) dan belanja non operasional Rp472 miliar," sambungnya memaparkan.

Mantan Anggota Bawaslu itu merinci, dari total Rp3,062 triliun anggaran belanja KPU tahun 2025 mencakup untuk KPU pusat dan daerah.

"Berdasarkan tingkatan satker (satuan kerja) di jajaran kami, KPU Pusat alokasinya sebesar Rp1.087.310.004.000 (1,087 triliun rupiah), itu sebesar 35,51 persen. KPU Provinsi anggarannya sebesar Rp664.301.061.000 (664,30 miliar rupiah), atau 21,69 persen," urai Afif.

"(Sedangkan) KPU Kabupaten/Kota sebesar Rp1.310.700.262.000 (1,310 triliun rupiah) atau 42,80 persen," tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya