Ketua Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/9)/RMOL
Pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan pemerintah dan DPR tahap I ini dimungkinkan untuk disetujui pada Selasa (10/9).
Ketua Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi menuturkan saat ini rapat tengah diskors untuk dilakukan pembahasan di tingkat tim khusus panja. Kemudian akan dirapatkan kembali untuk pengambilan persetujuan.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan seluruh fraksi tidak ada perdebatan yang signifikan soal RUU Wantimpres.
"Kemungkinan bisa (disetujui hari ini), karena tidak ada yang krusial, semuanya pada sepakat, tidak ada yang krusial dan semuanya karena ini timnya berasal dari pemerintah,” kata Awiek di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).
“Karena RUU-nya ini RUU DPR memang mekanismenya lebih cepat, karena fraksi-fraksi itu relatif tidak terjadi perdebatan yang signifikan," tambahnya.
Awiek mengurai, dalam pembahasan RUU terdapat plus dan minus merupakan hal yang lumrah terjadi.
Legislator dari Fraksi PPP ini mengatakan pembahasan RUU Wantimpres bisa singkat oleh DPR dan pemerintah karena seluruh fraksi menginginkan revisi undang undang tersebut segera dilakukan sehingga tidak memakan waktu lama.
"Maka kemudian, ketika usul inisiatif DPR maka cepat mimpinnya, bukan karena Pak Awiek yang mimpin, tapi karena usul inisiatif DPR," selorohnya.
Ia mengatakan untuk pengesahan RUU Wantimpres ini bisa terjadwal dalam rapat paripurna terdekat.
"Di paripurna terdekat. Lihat saja nanti kalau ada jadwal paripurna nanti di situ ada jadwalnya di situ, kalau tidak minggu depan," tutupnya.