Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/RMOL

Publika

Soekarno Dimaafkan, Soeharto?

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 16:02 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

PENCABUTAN TAP MPRS 33/1967 yang berisi tuduhan Soekarno sebagai pengkhianat dan pendukung Partai Komunis Indonesia telah dilakukan pimpinan MPR RI kemarin.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pencabutan itu dilakukan karena Soekarno tidak pernah diadili sehingga tidak ada landasan hukum untuk melakukan tuduhan terhadap dia. Di samping itu, MPR akan menyosialisasikan pencabutan status Bung Karno itu kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam acara pemberian berkas pencabutan TAP MPRS tersebut, Guntur Soekarnoputra, anak sulung Bung Karno bersyukur karena keluarga Bung Karno telah menunggu peristiwa ini selama 57 tahun lamanya. Dia meminta agar rehabilitasi nama baik Bung Karno dilakukan.


Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menitipkan salam kepada Prabowo, melalui Ahmad Muzani, pimpinan Gerindra/Wakil Ketua MPR, yang hadir di acara tersebut.

Pencabutan ini tentu perlu kita bahas karena penting bagi bangsa kita. Pertama, apakah MPR yang kedudukannya saat ini turun pangkat dibandingkan MPR ketika TAP MPRS 33/67 itu, dalam hierarki hukum kita sekarang, bisa melakukan pencabutan TAP dengan substansi yang signifikan?

Bukankah ini sekadar manuver Bambang Soesatyo menjelang penyusunan kabinet ke depan? Sebab, beberapa waktu lalu terjadi silang argumen di media massa, ketika Profesor Dasco, mengkritik Bambang yang bermanuver "menyalip di tikungan", terkait isu-isu rekonsiliasi nasional.

Kedua, bukankah Bambang Soesatyo seharusnya lebih peduli menjalankan keputusan Munas Golkar di masa lalu untuk merehabilitasi nama baik Soeharto? Di mana saat ini Soeharto juga menjadi "penjahat" dengan adanya TAP MPR XI/1998 tentang Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Atau setidaknya jika nama baik Soekarno ingin dipulihkan, bagaimana nama baik Soeharto? Apakah Bambang tidak sadar dirinya adalah tokoh Golkar?

Ketiga, apakah selama rezim Jokowi, korban-korban pembantaian ulama, aktivis prodemokrasi, mahasiswa, buruh, dan lainnya hanya korban yang ditelantarkan begitu saja oleh elite-elite politik nasional kita?

Rekonsiliasi Nasional

Bangsa kita tentunya selalu menghadapi tantangan persatuan nasional. Soekarno sejak lama, 1926, setidaknya mengidentifikasi 3 ideologi besar yang akan terus hidup di Indonesia, yakni Pan Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme/Sosialisme.

Dalam perjalanan sejarah kita, kebersamaan semakin tinggi karena nasionalisme etnis juga acapkali menonjol. Lalu, sejak pasca reformasi 98, kapitalisme, neoliberalisme, dan berbagai ajaran liberal lainnya menjadi eksis, akibat pembangunanisme selama 32 tahun era Orde Baru.

Luasnya spektrum kebhinnekaan tentu saja membutuhkan rekonstruksi dan rekonsiliasi. Namun, rekonsiliasi bukan dikonstruksi seenak nenek moyang penguasa.

Misalnya, bagaimana rezim Jokowi berusaha memaafkan korban politik 65, yang diasumsikan kaum komunis, namun saat bersamaan membenci ulama dan Islam? Bagaimana Megawati dengan bangga mengejek-ngejek Soeharto, "dia bapak pembangunan apaan?"

Untuk itu dibutuhkan suatu kajian serius yang melihat Persatuan Nasional dalam dinamika yang tinggi, karena perubahan zaman semakin cepat dan dinamis pula.

Kajian itu pertama menyangkut perbedaan cara pandang, seperti yang dialami Soekarno yang dituduhkan pengkhianat atas alasan ideologis. Kedua, menyangkut tipe kekuasaan.

Soeharto dianggap sebagai "penjahat" karena kepemimpinan dia yang diktator. Juga dia dan keluarganya dituduhkan koruptor. Nah, kajian ini perlu melihat mana yang masuk dalam kerangka rekonsiliasi dan apa yang mau direkomendasikan?

Ketiga, siapa yang mendapatkan otoritas untuk memimpin rekonsiliasi nasional ini? Apakah langkah Profesor Dasco menemui Imam Habib Rizieq, Jumhur, dan Syahganda Nainggolan baru-baru ini bukan bagian langkah rekonsiliasi ke depan?

Penutup

Langkah Bambang Soesatyo dkk di MPR "memaafkan" Soekarno perlu kita pikirkan dalam rangka rekonstruksi nasional. Bangsa ini memang begitu beragam, baik dari perspektif ideologi dan pemikiran, maupun tipe kepemimpinan. Namun, selama 10 tahun Jokowi, kejahatan atas perbedaan pikiran terlalu ganas.

Megawati sendiri, sebagai mentor Jokowi tidak pernah memikirkan pencabutan TAP MPR tentang Soekarno dan Soeharto, selama ini. Sekarang, setelah dilakukan pencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang Soekarno, maka menjadi kotak Pandora bagi kekuatan dan kekuasaan kedepan melakukan upaya serius tentang persatuan nasional kita.

Yang penting Bambang Soesatyo dan kawannya di elite-elite nasional jangan cawe-cawe untuk kepentingan pribadi dalam rangka mencari jabatan pada kekuasaan Prabowo Subianto nanti.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya