Berita

Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/RMOL

Publika

Soekarno Dimaafkan, Soeharto?

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 16:02 WIB | OLEH: DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN*

PENCABUTAN TAP MPRS 33/1967 yang berisi tuduhan Soekarno sebagai pengkhianat dan pendukung Partai Komunis Indonesia telah dilakukan pimpinan MPR RI kemarin.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pencabutan itu dilakukan karena Soekarno tidak pernah diadili sehingga tidak ada landasan hukum untuk melakukan tuduhan terhadap dia. Di samping itu, MPR akan menyosialisasikan pencabutan status Bung Karno itu kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam acara pemberian berkas pencabutan TAP MPRS tersebut, Guntur Soekarnoputra, anak sulung Bung Karno bersyukur karena keluarga Bung Karno telah menunggu peristiwa ini selama 57 tahun lamanya. Dia meminta agar rehabilitasi nama baik Bung Karno dilakukan.


Sementara itu, Megawati Soekarnoputri menitipkan salam kepada Prabowo, melalui Ahmad Muzani, pimpinan Gerindra/Wakil Ketua MPR, yang hadir di acara tersebut.

Pencabutan ini tentu perlu kita bahas karena penting bagi bangsa kita. Pertama, apakah MPR yang kedudukannya saat ini turun pangkat dibandingkan MPR ketika TAP MPRS 33/67 itu, dalam hierarki hukum kita sekarang, bisa melakukan pencabutan TAP dengan substansi yang signifikan?

Bukankah ini sekadar manuver Bambang Soesatyo menjelang penyusunan kabinet ke depan? Sebab, beberapa waktu lalu terjadi silang argumen di media massa, ketika Profesor Dasco, mengkritik Bambang yang bermanuver "menyalip di tikungan", terkait isu-isu rekonsiliasi nasional.

Kedua, bukankah Bambang Soesatyo seharusnya lebih peduli menjalankan keputusan Munas Golkar di masa lalu untuk merehabilitasi nama baik Soeharto? Di mana saat ini Soeharto juga menjadi "penjahat" dengan adanya TAP MPR XI/1998 tentang Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Atau setidaknya jika nama baik Soekarno ingin dipulihkan, bagaimana nama baik Soeharto? Apakah Bambang tidak sadar dirinya adalah tokoh Golkar?

Ketiga, apakah selama rezim Jokowi, korban-korban pembantaian ulama, aktivis prodemokrasi, mahasiswa, buruh, dan lainnya hanya korban yang ditelantarkan begitu saja oleh elite-elite politik nasional kita?

Rekonsiliasi Nasional

Bangsa kita tentunya selalu menghadapi tantangan persatuan nasional. Soekarno sejak lama, 1926, setidaknya mengidentifikasi 3 ideologi besar yang akan terus hidup di Indonesia, yakni Pan Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme/Sosialisme.

Dalam perjalanan sejarah kita, kebersamaan semakin tinggi karena nasionalisme etnis juga acapkali menonjol. Lalu, sejak pasca reformasi 98, kapitalisme, neoliberalisme, dan berbagai ajaran liberal lainnya menjadi eksis, akibat pembangunanisme selama 32 tahun era Orde Baru.

Luasnya spektrum kebhinnekaan tentu saja membutuhkan rekonstruksi dan rekonsiliasi. Namun, rekonsiliasi bukan dikonstruksi seenak nenek moyang penguasa.

Misalnya, bagaimana rezim Jokowi berusaha memaafkan korban politik 65, yang diasumsikan kaum komunis, namun saat bersamaan membenci ulama dan Islam? Bagaimana Megawati dengan bangga mengejek-ngejek Soeharto, "dia bapak pembangunan apaan?"

Untuk itu dibutuhkan suatu kajian serius yang melihat Persatuan Nasional dalam dinamika yang tinggi, karena perubahan zaman semakin cepat dan dinamis pula.

Kajian itu pertama menyangkut perbedaan cara pandang, seperti yang dialami Soekarno yang dituduhkan pengkhianat atas alasan ideologis. Kedua, menyangkut tipe kekuasaan.

Soeharto dianggap sebagai "penjahat" karena kepemimpinan dia yang diktator. Juga dia dan keluarganya dituduhkan koruptor. Nah, kajian ini perlu melihat mana yang masuk dalam kerangka rekonsiliasi dan apa yang mau direkomendasikan?

Ketiga, siapa yang mendapatkan otoritas untuk memimpin rekonsiliasi nasional ini? Apakah langkah Profesor Dasco menemui Imam Habib Rizieq, Jumhur, dan Syahganda Nainggolan baru-baru ini bukan bagian langkah rekonsiliasi ke depan?

Penutup

Langkah Bambang Soesatyo dkk di MPR "memaafkan" Soekarno perlu kita pikirkan dalam rangka rekonstruksi nasional. Bangsa ini memang begitu beragam, baik dari perspektif ideologi dan pemikiran, maupun tipe kepemimpinan. Namun, selama 10 tahun Jokowi, kejahatan atas perbedaan pikiran terlalu ganas.

Megawati sendiri, sebagai mentor Jokowi tidak pernah memikirkan pencabutan TAP MPR tentang Soekarno dan Soeharto, selama ini. Sekarang, setelah dilakukan pencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang Soekarno, maka menjadi kotak Pandora bagi kekuatan dan kekuasaan kedepan melakukan upaya serius tentang persatuan nasional kita.

Yang penting Bambang Soesatyo dan kawannya di elite-elite nasional jangan cawe-cawe untuk kepentingan pribadi dalam rangka mencari jabatan pada kekuasaan Prabowo Subianto nanti.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya