Berita

Rapat Panja RUU Wantimpres bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Dijabat Bergiliran

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan pemerintah menyetujui jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dijabat secara bergiliran sesuai dengan perintah presiden.

Persetujuan itu berlangsung dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Wantimpres di ruang rapat badan legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Menpan-RB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Semula Pimpinan Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi mengurai daftar inventaris masalah (DIM) RUU Wantimpres No.23 ayat 1 yang terkait ketua wantimpres ditetapkan presiden.


Pemerintah mengusulkan ketua wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden. Nantinya, ketua wantimpres tidak otomatis lima tahun, namun dapat dijabat secara bergantian.

"Jadi lebih kepada faktor psikologis gitu, supaya gantian? Nggak kan kalau yang kemarin bersifat tetap selama 5 tahun, kan ada plus minusnya. Kalau di akd bisa rotasi, ketua komisi bisa berubah gitu kan," tanya Achmad Baidowi dalam rapat.

Kemudian, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pada prinsipnya dalam sistem presidensial, jabatan ketua wantimpres diberikan secara bergiliran.

"Ini kan dalam rangka sistem presidensial dan ini menjadi kebutuhan presiden, maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian," jelas Supratman.

"Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," sambungnya.

Achmad Baidowi lantas menjelaskan kepada seluruh anggota panja bahwa ketua wantimpres bisa bergiliran sama seperti organisasi.

"Oke terimakasih. Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang kegunaanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," jelas Achmad Baidowi.

Anggota panja dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyetujui usulan pemerintah tersebut dengan ditambahkan kata "dapat" dalam pasal 23 itu.

"Lagi-lagi subjek paling utamanya adalah presiden dan karena sistem kita adalah presidensial memang memberikan kelenturan bagi presiden dengan norma yang tertulis di sini ada kata "dapat," kalau buat saya Usulan pemerintah bisa diterima," kata Mardani.

Lantas Achmad Baidowi meminta seluruh fraksi untuk menyetujui frasa ketua wantimpres bisa dijabat secara bergiliran.

"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya? Tokk," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya