Berita

Rapat Panja RUU Wantimpres bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9)/RMOL

Politik

DPR dan Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Dijabat Bergiliran

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR dan pemerintah menyetujui jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dijabat secara bergiliran sesuai dengan perintah presiden.

Persetujuan itu berlangsung dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Wantimpres di ruang rapat badan legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas dan Menpan-RB Azwar Anas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).

Semula Pimpinan Panja RUU Wantimpres Achmad Baidowi mengurai daftar inventaris masalah (DIM) RUU Wantimpres No.23 ayat 1 yang terkait ketua wantimpres ditetapkan presiden.


Pemerintah mengusulkan ketua wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden. Nantinya, ketua wantimpres tidak otomatis lima tahun, namun dapat dijabat secara bergantian.

"Jadi lebih kepada faktor psikologis gitu, supaya gantian? Nggak kan kalau yang kemarin bersifat tetap selama 5 tahun, kan ada plus minusnya. Kalau di akd bisa rotasi, ketua komisi bisa berubah gitu kan," tanya Achmad Baidowi dalam rapat.

Kemudian, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pada prinsipnya dalam sistem presidensial, jabatan ketua wantimpres diberikan secara bergiliran.

"Ini kan dalam rangka sistem presidensial dan ini menjadi kebutuhan presiden, maka sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian," jelas Supratman.

"Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," sambungnya.

Achmad Baidowi lantas menjelaskan kepada seluruh anggota panja bahwa ketua wantimpres bisa bergiliran sama seperti organisasi.

"Oke terimakasih. Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang kegunaanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," jelas Achmad Baidowi.

Anggota panja dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyetujui usulan pemerintah tersebut dengan ditambahkan kata "dapat" dalam pasal 23 itu.

"Lagi-lagi subjek paling utamanya adalah presiden dan karena sistem kita adalah presidensial memang memberikan kelenturan bagi presiden dengan norma yang tertulis di sini ada kata "dapat," kalau buat saya Usulan pemerintah bisa diterima," kata Mardani.

Lantas Achmad Baidowi meminta seluruh fraksi untuk menyetujui frasa ketua wantimpres bisa dijabat secara bergiliran.

"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya? Tokk," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya