Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Ist

Politik

Ini Usul Mardani Jika Kotak Kosong Menang Pilkada

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setidaknya ada tiga opsi yang bisa diterapkan jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimenangkan oleh kotak kosong. 

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera  memaparkan, tiga opsi tersebut adalah pemilu ulang, pemilu dipercepat, atau jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun.

"Tentu masing-masing punya kelebihan dan kekurangan," ujar Mardani seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Selasa (10/9).


Namun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu mengusulkan agar Pilkada selanjutnya dipercepat. Opsi ini akan memastikan rakyat segera mendapatkan pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi.

Opsi mempercepat Pilkada dianggap, lanjut Mardani, solusi yang paling ideal demi menjaga stabilitas politik dan memenuhi hak demokrasi masyarakat.

"Kita ingin rakyat segera mendapatkan pemimpin yang dipilih melalui kontes demokrasi. Hak rakyat harus terpenuhi dan tidak perlu menunggu lama," jelasnya.

KPU dijadwalkan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR untuk membahas fenomena kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024 pada Selasa (10/9).

Saat ini, KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024. Rinciannya terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya