Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Seminar Enam Dekade Lembaga Demografi FEB UI/Dok.RMOL

Bisnis

Kejar Tagihan, Kemenkeu Anggarkan Rp10,25 Miliar untuk Satgas BLBI 2025

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran senilai Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tahun 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara. Ia mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program penagihan BLBI pada tahun depan atau masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

"Tahun depan ada hak tagih negara yang masih perlu dikejar sebesar Rp 2 triliun. Hal itu terdiri dari penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penguasaan fisik dan penyitaan dan menyelesaikan kasus-kasus hak tagih negara," terang Suahasil  saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Selasa (10/9). 

Anggaran sebesar Rp10, 25 miliar itu akan digunakan untuk empat program besar.

Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

"Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap," terangnya.

Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.

Anggaran pun digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, seperti bantuan audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian Kemenkeu juga akan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing dengan menggandeng pemerintah Amerika Serikat.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya