Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Seminar Enam Dekade Lembaga Demografi FEB UI/Dok.RMOL

Bisnis

Kejar Tagihan, Kemenkeu Anggarkan Rp10,25 Miliar untuk Satgas BLBI 2025

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran senilai Rp10,25 miliar untuk program penanganan hak tagih negara dari kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tahun 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara. Ia mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan program penagihan BLBI pada tahun depan atau masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

"Tahun depan ada hak tagih negara yang masih perlu dikejar sebesar Rp 2 triliun. Hal itu terdiri dari penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penguasaan fisik dan penyitaan dan menyelesaikan kasus-kasus hak tagih negara," terang Suahasil  saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Selasa (10/9). 


Anggaran sebesar Rp10, 25 miliar itu akan digunakan untuk empat program besar.

Pertama, pembentukan Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI pengganti Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan masa aktif kerja Satgas BLBI berlaku sampai 31 Desember 2024. Untuk selanjutnya, diusulkan pembentukan komite tetap untuk menagih hak negara dari kasus BLBI.

"Ini lebih kepada bentuknya. Karena tagihan negara tetap ada. Makanya kami usulkan dibentuk suatu komite tetap," terangnya.

Namun, Rionald menyatakan rencana pembentukan komite ini masih dalam tahap pembicaraan.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk melanjutkan upaya pembatasan keperdataan dan/atau layanan publik serta pencegahan bepergian ke luar negeri.

Anggaran pun digunakan untuk meningkatkan penelusuran informasi terkait debitur dan obligor dengan nilai kewajiban besar dan terafiliasi, seperti bantuan audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian Kemenkeu juga akan menggelar pelatihan peningkatan kemampuan asset tracing dengan menggandeng pemerintah Amerika Serikat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya