Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Berbahaya bagi Kesehatan Mental, Australia akan Larang Anak Kecil Main Medsos

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman kesehatan fisik dan mental jadi alasan utama saat pemerintah Australia merancang undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah umur menggunakan platform media sosial.

Sebagai langkah awal, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan memulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan.

"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/9).


"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," ujarnya.

Ia tidak menyebutkan batasan umur untuk larangan tersebut, tetapi mengatakan ia melihat kisaran usia antara 14 dan 16 tahun.

Albanese mengatakan dia khawatir tentang dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya terpapar konten di media sosial yang dapat membahayakan mereka.

Langkah tersebut dilakukan setelah regulator eSafety Australia pada bulan Juli meminta perusahaan internet untuk membuat kode yang yang dapat merinci cara menghentikan anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan kode pada industri tersebut.

Beberapa negara telah mencoba membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur tetapi tantangan hukum dan teknologi, seperti jaringan pribadi virtual yang menyamarkan lokasi, telah menghambat upaya pemerintah.

"Ini adalah masalah global yang sedang ditangani oleh pemerintah di seluruh dunia, kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah, kalau tidak, pemerintah pasti sudah meresponsnya lebih awal," demikian Albanese.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya