Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Berbahaya bagi Kesehatan Mental, Australia akan Larang Anak Kecil Main Medsos

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman kesehatan fisik dan mental jadi alasan utama saat pemerintah Australia merancang undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah umur menggunakan platform media sosial.

Sebagai langkah awal, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan memulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan.

"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/9).


"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," ujarnya.

Ia tidak menyebutkan batasan umur untuk larangan tersebut, tetapi mengatakan ia melihat kisaran usia antara 14 dan 16 tahun.

Albanese mengatakan dia khawatir tentang dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya terpapar konten di media sosial yang dapat membahayakan mereka.

Langkah tersebut dilakukan setelah regulator eSafety Australia pada bulan Juli meminta perusahaan internet untuk membuat kode yang yang dapat merinci cara menghentikan anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan kode pada industri tersebut.

Beberapa negara telah mencoba membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur tetapi tantangan hukum dan teknologi, seperti jaringan pribadi virtual yang menyamarkan lokasi, telah menghambat upaya pemerintah.

"Ini adalah masalah global yang sedang ditangani oleh pemerintah di seluruh dunia, kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah, kalau tidak, pemerintah pasti sudah meresponsnya lebih awal," demikian Albanese.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya