Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Berbahaya bagi Kesehatan Mental, Australia akan Larang Anak Kecil Main Medsos

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ancaman kesehatan fisik dan mental jadi alasan utama saat pemerintah Australia merancang undang-undang yang akan melarang anak-anak di bawah umur menggunakan platform media sosial.

Sebagai langkah awal, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan memulai uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan.

"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/9).


"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," ujarnya.

Ia tidak menyebutkan batasan umur untuk larangan tersebut, tetapi mengatakan ia melihat kisaran usia antara 14 dan 16 tahun.

Albanese mengatakan dia khawatir tentang dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak dan mudahnya terpapar konten di media sosial yang dapat membahayakan mereka.

Langkah tersebut dilakukan setelah regulator eSafety Australia pada bulan Juli meminta perusahaan internet untuk membuat kode yang yang dapat merinci cara menghentikan anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan kode pada industri tersebut.

Beberapa negara telah mencoba membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur tetapi tantangan hukum dan teknologi, seperti jaringan pribadi virtual yang menyamarkan lokasi, telah menghambat upaya pemerintah.

"Ini adalah masalah global yang sedang ditangani oleh pemerintah di seluruh dunia, kami tahu bahwa ini tidak sederhana dan tidak mudah, kalau tidak, pemerintah pasti sudah meresponsnya lebih awal," demikian Albanese.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya