Berita

Pelaku curanmor di kawasan kampus di Bandar Lampung/Ist

Presisi

Mahasiswa Gadungan di Lampung Gasak 5 Motor di Kampus

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswa gadungan berinisial KD (24) diringkus Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena menjadi pelaku curanmor.

KD ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (9/9), sekitar pukul 03.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, membenarkan penangkapan tersebut.


“Benar, subuh tadi pelaku berhasil kita tangkap. Saat masih kita periksa secara intensif dan kita kembangkan. Pelaku dalam aksinya seperti mau kuliah mengenakan tas ransel,” kata Kompol Mukhammad Hendrik.

Hasil pemeriksaan sementara, KD mengaku sudah lima kali menggasak  sepeda motor di sejumlah di kampus di Kota Bandar Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama rekannya AR yang masih buron.

“Pelaku KD bertugas sebagai esekutor dan pembawa sepeda motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Di antaranya KD membawa kabur sepeda motor milik AZ (20), pada Senin (1/4) sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah parkiran mini market di area Universitas Lampung, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kedaton, Bandar Lampung.

Polisi turut menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku saat beraksi.

Adapula satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna biru putih tanpa nopol, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam hijau dengan nopol BE 2919 NAJ.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya