Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kelakuan Kaesang Perburuk Upaya Pemberantasan Korupsi

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kelakuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang terindikasi menerima gratifikasi pesawat jet pribadi telah memperburuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hal itu dikatakan  Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/9).

Petrus menilai sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, terutama terkait pemberantasan KKN, tidak saja merugikan PSI, namun juga memberi contoh buruk kepada masyarakat.


“Sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini,” kata Petrus.

Proses kilat Kaesang meraih kursi ketum PSI, kata Petrus, juga telah merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi parpol tersebut di mata publik.

Ditambahkan Petrus, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan KKN, dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK.

Salah satu buktinya, lanjut Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

"Tapi sayangnya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, diabaikan KPK," demikian Petrus.





Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya