Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep/Ist

Hukum

Kelakuan Kaesang Perburuk Upaya Pemberantasan Korupsi

SELASA, 10 SEPTEMBER 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kelakuan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang terindikasi menerima gratifikasi pesawat jet pribadi telah memperburuk upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Hal itu dikatakan  Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/9).

Petrus menilai sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, terutama terkait pemberantasan KKN, tidak saja merugikan PSI, namun juga memberi contoh buruk kepada masyarakat.


“Sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini,” kata Petrus.

Proses kilat Kaesang meraih kursi ketum PSI, kata Petrus, juga telah merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi parpol tersebut di mata publik.

Ditambahkan Petrus, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan KKN, dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK.

Salah satu buktinya, lanjut Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

"Tapi sayangnya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, diabaikan KPK," demikian Petrus.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya