Berita

Anggota Bawaslu, Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Tak Pandang Bulu Tangani Dugaan Pelanggaran Calon Tunggal

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen akan menangani pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah (cakada), termasuk yang melawan kotak kosong atau calon tunggal.

Anggota Bawaslu, Puadi menyatakan, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Pada prinsipnya tidak ada yang berbeda bagi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran, baik yang diikuti banyak pasangan calon maupun yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon melawan kotak kosong," ujar Puadi kepada RMOL, Senin (9/9).


Dia menekankan, kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu telah diatur secara spesifik dalam Undang-undang. Sehingga tidak ada perbedaan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran cakada.

"Bawaslu memiliki peran penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu menuturkan, ada beberapa aspek kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada di daerah yang hanya satu calon.

"Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu memandang, dalam konteks mencegah terjadinya pelanggaran di daerah yang calonnya melawan kotak kosong, salah satunya adalah memberikan sosialisasi.

"Dalam konteks Pilkada melawan kotak kosong, Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka," ucapnya.

"Termasuk menjelaskan bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah dan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan," demikian Puadi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya