Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik/Antara

Nusantara

Lahan Bekas Tambang Sukses Genjot Produksi Pangan di Kaltim

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 19:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan masyarakat, puluhan ribu hektare lahan bekas tambang disulap menjadi lahan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim).

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengapresiasi keberhasilan panen perdana di lahan bekas tambang tersebut.

“Ini apresiasi yang luar biasa untuk Kaltim dan ini mudah-mudahan bisa menjadi contoh bahwa kita di Kaltim tidak hanya sekadar menggali saja, tapi kita bisa transformasi dari tambang ke pertanian,” kata Akmal dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (9/9).


Lahan bekas tambang seluas 50.400 hektare itu sukses menjadi lahan pertanian dan mampu menggenjot produksi beras di Kaltim.

Akmal menyatakan bahwa tidak mudah dalam pencapaian itu. Namun karena kerja keras dari masyarakat, akhirnya lahan tersebut sukses juga buat menanam padi.

“Tidak semua lahan cocok untuk pertanian, tidak semua lahan cocok untuk hortikultura,” jelasnya.

Pemprov Kaltim juga akan mengerahkan anak-anak sekolah jenjang SMK/SMA untuk melakukan penanaman pohon di lahan bekas tambang maupun lahan potensial di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. 

"Kolaborasi kabupaten/kota dengan provinsi untuk menggalakkan penanaman pohon di wilayah Kaltim, dengan melibatkan anak-anak SMA/SMK untuk menanam," ujarnya. 

Setelah melakukan panen raya padi, Akmal Malik melakukan penanaman bibit pohon endemik Kaltim di lokasi lahan bekas tambang. Di antaranya nangka madu, jeruk ponti dan jeruk pamelo. 

PT Kitadin memiliki kewajiban pasca tambang seluas 1.600 hektare di wilayah empat desa, yaitu Desa Embalut, Desa Kerta Buana, Desa Separi dan Desa Bangun Rejo. 

Kegiatan yang dilakukan di antaranya penanaman padi sawah, tanaman pakan ternak, jagung, dan hortikultura lainnya.                       

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya