Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Megawati Digugat Kader ke PTUN, PDIP sedang Bentuk Citra Terzalimi Rezim

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendekatan politik terzalimi disinyalir tengah dimainkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai berlambang banteng moncong putih itu seolah diganggu rezim Presiden Joko Widodo dalam mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai PDIP seolah sedang menunjukkan diri terzalimi seiring muncul gugatan dari kader sendiri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Gugatan kader PDIP ke PTUN menyoal surat rekomendasi yang diberikan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang dianggap tidak sah. Sebab kepemimpinan Megawati Soekarnoputri juga dinilai sudah tidak sah, mengingat masa bakti sang ketua umum telah berakhir. 


"Gugatan yang dilayangkan sejumlah kader PDIP terhadap Megawati terkait keabsahan kepengurusan tanpa kongres, saya pikir secara komunikasi politik memiliki pesan ganda. Yakni di satu sisi ada pesan bahwa ini bagian dari manuver internal untuk menciptakan citra politik terzalimi. Citra itu agar bisa mendongkrak elektoral cakada PDIP di semua daerah," ujar Subiran kepada RMOL, Senin (9/9).

"Kemudian di sisi lain juga ada pesan hendak mengkambinghitamkan istana bahwa ini bagian dari cawe-cawe untuk melemahkan partai politik berlogo banteng tersebut," sambungnya. 

Pengamat politik yang kerap disapa Biran itu menuturkan, semua partai politik di Indonesia tanpa terkecuali diatur oleh UU partai politik. Sehingga, selama kisruh internal PDIP itu tidak bertentangan dengan UU Parpol, maka kepengurusan yang telah mengusung bapaslon kepala daerah tetap sah. 

"Juga setiap parpol di Indonesia diikat oleh AD/ART, termasuk terkait pengambilan keputusan tertinggi partai baik melalui kongres, rapimnas, rakernas, dan sejenisnya. Artinya selama PDIP tidak melanggar itu, maka kepengurusan tetap sah," jelasnya. 

Kendati begitu, magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang, tuntutan sebagian kader terhadap keabsahan kepengurusan PDIP periode 2019-2024 yang masih dipimpin Megawati tentu punya pembenaran rasionalnya.

"Bahwa dalam internal partai politik, jika ada saluran komunikasi politik yang mandek, pasti akan ada riak dan gelombang protes, dan gugatan," tuturnya. 

Oleh karena itu, menurut Biran, idealnya persoalan yang tengah dihadapi PDIP saat ini diselesaikan secara internal, atau melalui mekanisme internal yang ada. 

"Tetapi karena ini sudah keluar ke ranah hukum, maka suka tidak suka berarti di internal PDIP ada faksi yang menginginkan segera dilakukan kongres untuk menentukan pucuk pimpinan baru," demikian Biran.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya