Berita

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

107 LHKPN Bakal Cakada 2024 Belum Dinyatakan Lengkap

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada). 

Namun demikian, masih ada 107 bacakada yang laporannya belum lengkap.

Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari 1.432 bacakada yang menyerahkan LHKPN, sebanyak 1.325 yang sudah dinyatakan lengkap. Artinya, masih ada 107 bacakada yang laporannya belum dinyatakan lengkap.


"Ketidaklengkapan tersebut mayoritas tidak adanya surat kuasa. Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," kata Budi kepada wartawan, Minggu (8/9).

Untuk pelaporan online, lanjut Budi, juga harus menggunakan materai elektronik yang dikirimkan melalui email sk.elhkpn@kpk.go.id.

Sedangkan bagi bacakada yang ingin melaporkannya secara langsung, KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN khusus pada akhir pekan ini, sampai dengan pukul 14.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Bagi Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima. Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini," pungkas Budi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya