Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Joko Widodo/Net

Politik

Gugatan Kader Banteng ke Megawati Diduga Hasil Manuver Istana

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 11:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan kader banteng terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), disinyalir sebagai manuver istana untuk melemahkan posisi partai berlambang banteng moncong putih.

"Iya, indikasinya begitu. Ada upaya untuk makin melemahkan banteng. Salah satunya dengan mengambil celah sudah habisnya masa kepengurusan DPP PDIP," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada RMOL di Jakarta, Minggu (8/9).

Jamiluddin berpendapat, jika upaya melemahkan banteng lewat gugatan itu disetujui majelis hakim PN Jakarta Pusat, maka peluang PDIP untuk ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 tertutup.


"Kalau upaya itu berhasil, maka PDIP tidak punya jagoan untuk memenangkan Pilkada. Padahal, memiliki pimpinan di daerah dapat memperkuat PDIP untuk Pilpres 2024," jelasnya.

Menurutnya, apabila PDIP tidak punya lagi pejabat daerah karena tak bisa mengusung calon, maka kekuatan PDIP di daerah menjadi relatif lumpuh.

"Hal ini tentunya akan mempengaruhi kekuatan PDIP secara nasional," tandas Jamiluddin.

Sebelumnya, sejumlah kader PDIP melayangkan gugatan dengan nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, pada 5 September 2024 ke PN Jakpus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya