Berita

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi/Istimewa

Presisi

Kapolres Musi Rawas Akan Pidanakan Pelaku Kecurangan Pilkada

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya hukum dan pidana akan dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, apabila ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan AKBP Andi saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (6/9).

"Maka tidak segan-segan melakukan upaya hukum dan akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan Pasal-pasal yang diterapkan," tegas AKBP Andi, diwartakan RMOLSumsel, Sabtu (7/9).


Selain itu AKBP Andi juga meminta agar seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas melaksanakan tugas serta kewajibannya sesuai prosedur. Termasuk tidak melakukan hal melenceng dan pelanggaran.

"Kepada seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Kemudian Kapolres juga mengingatkan, jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, intervensi, pemalsuan, dan kecurangan lainnya. Sehingga nantinya akan mengarah ke pelanggaran pidana.

"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, saya sendiri yang akan mem pidanakannya baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain," tegasnya lagi.

"Artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih Pasal yang mana," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya