Berita

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi/RMOLAceh

Politik

PILKADA ACEH 2024

Deadline Pengganti Cawagub Tu Sop Cuma Seminggu

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2024 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai meninggalnya calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memberikan waktu kepada partai politik (Parpol) pengusung Pasangan Calon (Paslon) Bustami Hamzah-Tu Sop untuk mengajukan calon pengganti. 

Pengajuan selambat-lambatnya 7 hari sebelum penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh pada 22 September 2024 mendatang.

"Jadi kan ini masih ada waktu kurang lebih tujuh hari sebelum penetapan calon," kata Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, kepada RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (7/9).


Saiful mengatakan, mekanisme penggantian bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang meninggal dunia tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 125 ayat 1 dan Pasal 126 Ayat (1) PKPU.

"Dalam pasal tersebut mengatakan penggantian bakal calon atau calon dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik atau calon perseorangan dalam hal: (a) berhalangan tetap. Adapun yang dimaksud dengan berhalangan tetap adalah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen," jelasnya.

Menurut Saiful, KIP Aceh memberikan waktu kepada partai pengusung Tu Sop untuk dapat melakukan pergantian calon dalam waktu 7 hari ke depan atau 7 hari sebelum 22 September 2024 saat para bakal calon ditetapkan.

"Kalau melewati hari yang ditentukan maka akan dinyatakan gugur pencalonannya," terangnya. 

Lebih lanjut, Saiful menuturkan, pihaknya tidak memberikan informasi secara tertulis terkait pergantian calon kepada partai pengusung Tu Sop. Namun KIP telah telah jauh-jauh mensosialisasikan aturan PKPU tersebut.

"Secara tertulis tidak diberikan (informasi partai harus menggantikan calon), tapi kita sosialisasikan, tentu mereka juga sudah mengetahuinya karena ada aturan," sebut Saiful.

Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Tu Sop mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit (RS) Brawijaya Tebet, Jakarta.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya