Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merangkum 7 bentuk kerawanan pelanggaran, yang kemungkinan terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, dalam acara Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan PPK dengan tema "Potensi Kerawanan dan Pengawasan Bawaslu dalam Pemilihan" di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/9).

Puadi menyebutkan, beberapa kerawanan terdapat pada pelaksanaan tahapan yang tengah berjalan saat ini, yaitu ketika pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.


"Dukungan palsu bapaslon perseorangan salah satunya (dari kerawanan pelanggaran di tahap pencalonan)," ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengungkapkan, pada tahapan kampanye terdapat beberapa kerawanan, yaitu setidaknya ada 4 bentuk.

"Misalnya soal pemasangan APK (alat peraga kampanye) tidak sesuai ketentuan, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, politik uang dan mahar politik, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan," urainya.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan kerawanan terakhir yang kemungkinan terjadi pada tahapan puncak, yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2024. 

"Antara lain mencoblos lebih dari sekali. ASN (Aparatur Sipil Negara) atau kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan paslon," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya