Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merangkum 7 bentuk kerawanan pelanggaran, yang kemungkinan terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, dalam acara Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan PPK dengan tema "Potensi Kerawanan dan Pengawasan Bawaslu dalam Pemilihan" di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (7/9).

Puadi menyebutkan, beberapa kerawanan terdapat pada pelaksanaan tahapan yang tengah berjalan saat ini, yaitu ketika pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.


"Dukungan palsu bapaslon perseorangan salah satunya (dari kerawanan pelanggaran di tahap pencalonan)," ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu mengungkapkan, pada tahapan kampanye terdapat beberapa kerawanan, yaitu setidaknya ada 4 bentuk.

"Misalnya soal pemasangan APK (alat peraga kampanye) tidak sesuai ketentuan, fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye, politik uang dan mahar politik, kampanye di tempat ibadah atau tempat pendidikan," urainya.

Lebih lanjut, Puadi menyampaikan kerawanan terakhir yang kemungkinan terjadi pada tahapan puncak, yaitu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada Serentak 2024. 

"Antara lain mencoblos lebih dari sekali. ASN (Aparatur Sipil Negara) atau kepala desa melakukan perbuatan menguntungkan paslon," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya