Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat rilis ungkap kasus penganiayaan tukang buah di Kembangan./Ist

Presisi

Minta Uang dan Keroyok Tukang Buah, Dua Pemuda Ini Dicokok Polisi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 08:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan 2 dari 10 orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pedagang buah, sebagai tersangka. 

Kedua tersangka berinisial, SA (34) warga Meruya Utara, dan AM (37) warga Joglo, mengeroyok pedagang buah, berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (3/9). 

Terungkap aksi penyerangan itu lantaran kedua anggota ormas yang dalam kondisi itu hendak memeras korban.  


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan awal mula kejadian.

Saat itu, dua orang tersangka datang ke toko buah milik korban. Mereka langsung meminta sejumlah uang.

"Oleh korban diberikan uang sebesar Rp10 ribu. Namun pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah, tidak menerima ketika korban memberikan uang sebesar Rp10 ribu," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakbar, dikutip Sabtu (7/9). 

Dari sini, terjadilah cekcok mulut di toko buah tersebut, dan karena banyak masyarakat di lokasi sempat dilerai atau dipisahkan. Pelaku sempat meninggalkan tempat. 

Namun, kurang lebih 30 menit kemudian, pelaku datang kembali ke toko tersebut dan mengajak rekan-rekannya berjumlah 8 orang.

"Total ada 10 orang yang datang ke TKP dan langsung melakukan pengrusakan dengan cara melempar dengan batu, conblok, dan merusak kaca dan beberapa fasilitas di toko buah," kata Syahduddi. 

Parahnya, tidak puas melakukan perusakan, kedua pelaku melakukan aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu korban. 

Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya