Berita

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti/RMOL

Hukum

Cari Pekerja "Scammer" di Indonesia, 2 WN China Ditangkap

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dua Warga Negara (WN) Tiongkok ditangkap Imigrasi Jakarta Barat usai terbukti menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi scammer di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. 

Dua WN Tiongkok berinisial XF dan WS ini terungkap melakukan aksinya di sebuah hotel kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Senin lalu (2/9).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti menjelaskan kronologis penangkapan yang bermula dari patroli siber oleh petugas.


"Saat itu ditemukan akun media sosial milik WS yang tengah mencari WNI untuk dikirim ke Thailand," kata kata Raisha di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jumat (6/9).


Curiga dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan, pihak Imigrasi berpura-pura sebagai warga yang melamar pekerjaan.

Benar saja, dua pelaku sedang mencari WNI untuk dipekerjakan sebagai scammer atau jaringan penipuan di sejumlah negara ASEAN, di antaranya Thailand, Kamboja dan Laos.

Para pelaku juga menawarkan gaji tinggi sekitar Rp 12 beserta  berbagai fasilitas berupa tiket pulang-pergi negara hingga uang lembur. 

"Calon pekerja diarahkan untuk segera membuat paspor dan dijanjikan bahwa biaya pembuatan paspor akan diganti oleh perusahaan setelah proses selesai," kata Raisha.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Godam menyebut para pelaku akan diberikan sanksi deportasi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya