Berita

Sekretaris Perusahaan PLN Icon Plus Heni Utari Ambarwati meraih penghargaan Kartini Humas Indonesia/Ist

Nusantara

PLN Icon Plus Raih Penghargaan Kartini Humas Indonesia

SABTU, 07 SEPTEMBER 2024 | 00:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PLN Icon Plus meraih penghargaan Kartini Humas Indonesia yang diberikan kepada Sekretaris Perusahaan PLN Icon Plus Heni Utari Ambarwati.

Heni Utari Ambarwati menginisiasi berbagai program dan inovasi yang berdampak signifikan. Salah satunya inovasi Employee Connected Program (ECP), yang memudahkan para pegawai untuk memiliki kendaraan listrik dengan skema pembayaran yang fleksibel dan terjangkau serta mendorong penggunaan energi bersih.

“Penghargaan Kartini Humas Indonesia merupakan bukti dari komitmen kuat PLN Icon Plus dalam mendorong inovasi dan transformasi digital, sekaligus menjadi pengakuan atas peran penting perempuan dalam memajukan industri," kata Heni melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (7/9).


Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi mengatakan, keberhasilan Heni dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan transformasi di PLN Icon Plus. 

Penerapan program yang berkelanjutan, seperti Pulau ICONNET 100 persen dan Marketplace UMKM di PLN Mobile, menunjukkan bahwa PLN Icon Plus tidak hanya fokus pada pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan jangka panjang.

“Keberhasilan ini mencerminkan semangat inovasi yang terus kita dorong di seluruh lini perusahaan," kata Ari.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh tim di PLN Icon Plus untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Kartini yang selalu mendorong kemajuan dan kesetaraan.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya