Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Bigo Ajukan PK atas Putusan MA soal Pelanggaran Hak Cipta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 20:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perkara PT Aquarius Pustaka Musik  menggugat Bigo Technology Pte Ltd (Bigo) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (Jakpus) pada tahun 2021 silam, bermula saat perusahaan yang berbasis di Singapura itu meluncurkan aplikasi Likee.

Aplikasi ini memudahkan pengguna membuat video pendek dengan menambah lagu dalam video pendek itu. Tetapi dalam penggunaan lagu dalam aplikasi Likee tersebut tidak mengajukan izin ke  Aquarius sebagai salah satu pemegang hak cipta.

Lalu, Pada 8 November 2022, Pengadilan Niaga Jakpus menolak gugatan itu. Sepanjang sidang, Bigo tidak hadir sehingga putusan diketok secara verstek (tanpa kehadiran tergugat). Aquarius tidak terima dan mengajukan kasasi yang kemudian  dikabulkan.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat ganti rugi yang berupa kerugian materiil/royalti sejumlah Rp5 miliar dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi putusan itu.

Putusan itu diketok ketua majelis hakim I Gusti Agung Sumanatha dengan anggota Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati. Majelis kasasi mempertimbangkan hak-hak Aquarius sebagai pemegang hak atas lagu-lagu miliknya telah dimanfaatkan secara melawan hukum (tanpa izin terlebih dahulu) pada aplikasi Likee.

"Dalam posita pun telah diuraikan bahwa Termohon Kasasi (Tergugat) telah diperingatkan oleh Pemohon Kasasi (Penggugat) terkait pemanfaatan lagu-lagu milik Pemohon Kasasi (Penggugat) sehingga gugatan Penggugat tersebut telah berdasar hukum dan tidak melanggar hukum," beber majelis hakim.

MA menimbang Pasal 2 huruf (c) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Di mana, UU ini berlaku terhadap:

"Semua ciptaan dan/atau produk hak terkait dan pengguna ciptaan dan/atau produk hak terkait bukan warga Negara Indonesia, bukan penduduk Indonesia, dan bukan badan hukum Indonesia"
dengan ketentuan butir 2 (dua), berbunyi:

"negaranya dan negara Republik Indonesia merupakan pihak atau peserta dalam perjanjian multilateral yang sama mengenai perlindungan hak cipta dan hak terkait".

"Bahwa Pasal 95 ayat (2) UU Hak Cipta hanya menentukan Pengadilan yang berwenang sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah Pengadilan Niaga, tetapi tidak menyebut Pengadilan Niaga mana, tidak harus di tempat Tergugat, sehingga semua Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia," jelas majelis hakim.

Namun sampai saat ini, Bigo tak mengindahkan putusan tersebut. Bahkan pihak Bigo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Tak hanya di Indonesia, Bigo juga digugat atas hak cipta di Amerika oleh BMG Right Management (US) LLC.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

UPDATE

Jabar Melesat Dibayangi Jatim

Jumat, 06 September 2024 | 23:35

Kejati Sita Bukti Korupsi Technopark PT Hutama Karya

Jumat, 06 September 2024 | 23:31

16 September Ganjil Genap Ditiadakan

Jumat, 06 September 2024 | 23:19

Kader Banteng Ingin Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Heru

Jumat, 06 September 2024 | 23:03

Gubernur New York Disusupi Mata-mata Tiongkok

Jumat, 06 September 2024 | 22:46

Ditunjuk Wagub Sumut, Hasan Basri: Jalan Hidup yang Saya Syukuri dari Tuhan

Jumat, 06 September 2024 | 22:35

Densus 88 Perdalam Motif 7 Penebar Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus

Jumat, 06 September 2024 | 22:23

Taktik Zona Abu-abu Terus Belanjut, Taiwan Tak Sungkan Mengimbangi

Jumat, 06 September 2024 | 22:20

Gandeng BSSN, Bawaslu Perkuat Keamanan Data Penanganan Pelanggaran

Jumat, 06 September 2024 | 22:11

Ekonom Sebut Persaingan Tak Sehat Pilgub DKI Berdampak ke Pembangunan

Jumat, 06 September 2024 | 22:01

Selengkapnya