Berita

Ilustrasi/Net

Politik

AMTI: Mengabaikan Ekosistem Tembakau Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terkait pengetatan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024.

Hal ini disayangkan oleh seluruh elemen ekosistem pertembakauan, termasuk Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) yang memandang Kemenkes terburu-buru dalam menyusun kebijakan dan mengabaikan dampak masif dari polemik aturan tersebut.

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP 28/2024 ini disebut akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional.


Ketua Umum AMTI, I Ketut Budhyman Mudara mengatakan ada ancaman nyata yang akan dialami ekosistem tembakau dalam negeri di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang melambat.

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau," katanya pada Jumat (6/9).

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun ikut mewanti-wanti implementasi PP 28/2024 yang disebut akan berdampak luas. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang diterima rakyat kecil dari penerapan kebijakan ini.

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada PHK massal hingga merosotnya perekonomian petani tembakau dan UMKM,” kata Daniel Johan. 

Sebagai informasi dalam aturan tersebut pemerintah melarang penjualan rokok eceran per batang, menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan dan ingin menerapkan kemasan polos dalam produk tembakau.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya