Berita

Ilustrasi/Net

Politik

AMTI: Mengabaikan Ekosistem Tembakau Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengesahkan aturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 terkait pengetatan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada akhir September 2024.

Hal ini disayangkan oleh seluruh elemen ekosistem pertembakauan, termasuk Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI) yang memandang Kemenkes terburu-buru dalam menyusun kebijakan dan mengabaikan dampak masif dari polemik aturan tersebut.

Upaya kejar target penyusunan Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) atas PP 28/2024 ini disebut akan memperlebar jurang ekonomi dan menambah tingkat pengangguran nasional.


Ketua Umum AMTI, I Ketut Budhyman Mudara mengatakan ada ancaman nyata yang akan dialami ekosistem tembakau dalam negeri di tengah situasi pertumbuhan ekonomi yang melambat.

“2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 600 ribu pekerja SKT, UMKM hingga pekerja kreatif akan jadi korban pengetatan kebijakan di hilir yang buru-buru disiapkan pemerintah dengan alasan mengendalikan konsumsi tembakau," katanya pada Jumat (6/9).

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan pun ikut mewanti-wanti implementasi PP 28/2024 yang disebut akan berdampak luas. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan dampak yang diterima rakyat kecil dari penerapan kebijakan ini.

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada PHK massal hingga merosotnya perekonomian petani tembakau dan UMKM,” kata Daniel Johan. 

Sebagai informasi dalam aturan tersebut pemerintah melarang penjualan rokok eceran per batang, menetapkan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter dari fasilitas pendidikan dan ingin menerapkan kemasan polos dalam produk tembakau.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya