Berita

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ/Ist

Politik

Tuntut Keadilan, Pemilik Saham Blue Bird Mau Surati Ketua DPR

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Psikiater Dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ hingga saat ini terus memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird agar kembali. Ia menempuh berbagai jalan terjal guna mendapatkan keadilan.

Adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Mintarsih mengembalikan gaji dan tunjangan yang diterimanya selama bekerja di perusahaan Blue Bird, termasuk denda dan tudingan pencemaran nama baik, dinilai aneh.

Sehingga, Mintarsih didesak harus membayar Rp140 miliar yang juga dibebankan ke ahli warisnya.

Adapun langkah upaya terkini Mintarsih Abdul Latief akan melayangkan surat pengaduan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR.

"Saya akan bersurat, menyampaikan pengaduan yang saya tujukan kepada Ketua DPR Ibu Puan Maharani dan Komisi III DPR RI, yang diantara isinya adalah penzaliman luar biasa kepada saya. Bagaimana mungkin Mahkamah Agung kok bisa membuat mengeluarkan surat putusan yang isinya saya harus mengembalikan gaji, tunjangan dan tudingan pencemaran nama baik, keseluruhan mencapai Rp140 miliar," ujar Mintarsih dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (6/9).

Ketika ditanyakan soal kapan surat pengaduan tersebut akan disampaikan, Mintarsih menyatakan akan bersurat dalam waktu dekat ini.

"Dalam waktu dekat ini saya akan menyampaikan surat pengaduan saya," terangnya.

Selain itu Mintarsih menjelaskan, beberapa hari yang lalu dirinya juga telah bersurat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Isinya antara lain mempertanyakan apakah seseorang yang telah bekerja mengabdi, hingga ikut membesarkan perusahaan berpuluh tahun lamanya, kemudian tiba-tiba berujung gaji, tunjangan yang pernah dibayarkan diminta kembali, dan ada tudingan pencemaran nama baik.

"Saya pun hingga saat ini masih menunggu respons dari Kemenaker," pungkas Mintarsih.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

PDIP Umumkan Pilkada Jakarta, Jabar dan Jatim Last Minutes

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:55

UPDATE

Menlu RI Ungkap Kunci Kemakmuran Bangsa di ISF 2024

Jumat, 06 September 2024 | 14:00

Ini Dia Terowongan Silaturahmi Gabungan Dua Rumah Ibadah yang Kemarin Dikunjungi Paus Fransiskus

Jumat, 06 September 2024 | 13:58

Pulihkan Lahan bekas Tambang, Vale Indonesia Akui Lakukan Reklamasi sebanyak 67 Persen

Jumat, 06 September 2024 | 13:44

Tuntut Keadilan, Pemilik Saham Blue Bird Mau Surati Ketua DPR

Jumat, 06 September 2024 | 13:20

AS Khawatir Negaranya Terancam jika US Steel Dikuasai Jepang

Jumat, 06 September 2024 | 13:03

Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Butuh Waktu 45 Hari Kerja

Jumat, 06 September 2024 | 12:59

Pecahkan Rekor, Gelaran BATIC 2024 Raih Sukses Besar

Jumat, 06 September 2024 | 12:53

Israel Halangi Tim Vaksinasi Polio ke Khan Younis Gaza

Jumat, 06 September 2024 | 12:46

Mantan Kepala Otorita Harap Nasib IKN Tidak Seperti Myanmar

Jumat, 06 September 2024 | 12:38

Warga Terharu dapat Lambaian Tangan Paus

Jumat, 06 September 2024 | 12:35

Selengkapnya