Berita

Hunter Biden/Vox

Dunia

Hunter Biden Ngaku Tak Bayar Pajak Rp21 Miliar

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, mengaku bersalah atas kesembilan dakwaan dalam kasus penggelapan pajak federal di persidangan Los Angeles pada Kamis (5/9) waktu setempat.

Dia didakwa dengan kasus pidana karena tidak membayar pajak sebesar 1,4 juta dolar AS (Rp21 miliar) saat menghabiskan banyak uang untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah.

Setelah jaksa selesai membacakan seluruh dakwaan setebal 56 halaman terhadapnya di pengadilan, hakim bertanya kepada Hunter apakah dia setuju bahwa dia telah melakukan setiap unsur dari setiap kejahatan yang didakwakan.


"Ya," jawab Hunter, seperti dimuat BBC.

Hakim Mark Scarsi memberi tahu Hunter bahwa dengan pengakuan bersalahnya, ia akan menghadapi hukuman penjara hingga 17 tahun dan denda hingga 450.000 dolar AS.

Dikatakan Scarsi, vonis untuk Hunter akan ditetapkan pada 16 Desember, sebulan setelah pemilihan Gedung Putih dan sebulan sebelum ayahnya meninggalkan jabatannya.

Hunter sebelumnya berusaha agar kasus tersebut dibatalkan, dengan alasan bahwa penyelidikan departemen kehakiman dimotivasi oleh politik dan bahwa dia menjadi sasaran karena anggota parlemen Republik berupaya untuk memakzulkan ayahnya.

Jaksa penuntut mengatakan mereka ingin mengajukan bukti tentang transaksi bisnis terdakwa di luar negeri, yang telah menjadi fokus penyelidikan anggota parlemen Republik terhadap dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh keluarga Biden.

Hunter juga berpendapat bahwa penasihat khusus dalam kasus tersebut, David Weiss, telah ditunjuk secara tidak sah.

Argumen ini ditolak oleh Hakim Scarsi, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Donald Trump.

Hunter didakwa dengan tiga pelanggaran pajak berat dan enam pelanggaran ringan pada bulan Desember. Ini termasuk kegagalan untuk mengajukan dan membayar pajaknya, penggelapan pajak, dan mengajukan pengembalian pajak palsu.

Dakwaan tersebut merinci bagaimana Hunter memperoleh pendapatan 7 juta dolar AS dari transaksi bisnis luar negerinya antara tahun 2016-2019.

Pembelian tersebut termasuk obat-obatan, pendamping, hotel mewah, mobil mewah, dan pakaian, yang secara keliru diberi label Hunter sebagai biaya bisnis.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya