Berita

Polisi ungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat/Ist

Presisi

Sakit Hati Ditegur, Pegawai Kafe Nekat Serang Rekan Kerja dengan Air Keras

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 07:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (1/9).

Pelaku berinisial JJS alias A (18) merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe di daerah Green Lake. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan tersinggung terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan. 

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, yang didampingi Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselia di Polres Metro Jakbar, Kamis (5/9).


Dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu waktu yang tepat.

Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku lalu membuntuti dan akhirnya menyiramkan air keras ke korban di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.

Akibat air keras itu, korban menderita luka bakar 90 persen. Korban pun dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut. 

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya