Berita

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin/ist

Presisi

3 Orang Diamankan Polisi dalam Kebocoran Pipa Minyak di Wilayah Kerja SKK Migas

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 01:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kembali terjadi pada Rabu malam (4/9). Peristiwa ini menyebabkan tumpahan minyak yang merusak lingkungan sekitar.

Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi bersama timnya. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan 3 titik kebocoran di pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah. 

Kondisi ini memicu aksi masyarakat sekitar yang berbondong-bondong memeras dan mengumpulkan minyak dari tumpahan.


Polisi pun lantas mengamankan tiga orang pelaku berinisial DI, SU, dan AJ, yang kedapatan memeras minyak di dekat semburan api. Para pelaku mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur terbakar. 

Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya seharga Rp100.000 per jerigen.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya," ungkap Iptu Jon Kenedi, dikutip RMOLSumsel, Kamis (5/9).

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan, lokasi kebocoran ini masuk dalam wilayah kerja SKK Migas. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih aktif dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta mencegah illegal drilling yang sering kali menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.

"Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai," ujar AKBP Listiyono.

Polda Sumatera Selatan pun turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba guna mengambil langkah pencegahan serta penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto menyatakan, Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak dalam memberikan imbauan keselamatan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter pembatas guna mencegah akses masyarakat ke lokasi berbahaya.

"Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka," tegas Kombes Sunarto.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya